Jumat, 5 Juni 2026

Bapas Magelang Terima Transfer BMN dari Ditjen Kekayaan Intelektual

Photo Author
Reski kurnia, Nawacita Post
- Rabu, 13 Oktober 2021 | 15:06 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah melalui Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang menerima transfer Barang Milik Negara (BMN) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Selasa (12/10/2021) di aula Bapas Magelang. Transfer BMN tersebut berupa 1 (satu) unit kendaraan operasional roda empat dan 1 (satu) unit komputer.

Serah terima BMN dilakukan oleh Sekretaris Ditjen KI Chairani Idha Koesmayawati bersama Kepala Kantor Wilayah A. Yuspahruddin kepada Kepala Bapas Kelas II Magelang, Sapto Isnugroho.

Baca Juga : Gebyar Akhir Tahun ! Nawacita TV Gelar Kontes Berhadiah Jutaan Rupiah


Kakanwil mengharapkan kendaraan tersebut nantinya dapat menjadi pemacu semangat Bapas Magelang untuk lebih meningkat kinerja serta pelayanan kepada masyarakat. "Hari ini Bu Sesdit langsung mengirimkan kendaraan operasional untuk Bapas Magelang, harapannya operasional Bapas bertambah baik," ujar Yuspahruddin.

"Petugas di Bapas juga mohon tingkatkan kinerjanya, semoga di tahun ini Bapas Magelang mampu meraih WBK," tambahnya.



Senada dengan Kakanwil, Sesdit KI juga berharap kendaraan operasional yang diberikan mampu memberi manfaat positif. "Mudah-mudahan bisa bermanfaat dan menopang operasional di Bapas," terang Idha sapaan akrabnya.

Baca Juga :  Kapolda Kepri Hadir Dalam Peresmian Makogabwilhan dan Monumen Tri Marta


"Selain mobil, kami juga bawa 1 PC. Semoga juga bisa dapat WBK, kita liat penampakannya dan semangatnya disini luar biasa," pujinya menambahkan.

Turut hadir menyaksikan penyerahan tersebut Kepala Divisi Administrasi Jusman, Kepala Lapas Kelas IIA Magelang Satriyo Waluyo, Kepala Bidang HAM Lista Widyastuti, dan Kepala Sub Bidang Pengkajian Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Andhy Kusriyanto.

Simak informasi menarik lainya di Youtube NAWACITATV

Editor: Reski kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini