Jumat, 5 Juni 2026

Rutan Kelas IIB Sipirok Kanwil Kemenkumham Sumut, Deklarasi Zero Halinar

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Senin, 11 Oktober 2021 | 11:58 WIB
Sipirok, NAWACITAPOST - Rutan Kelas IIB Sipirok dalam memerangi HALINAR (Handphone, Pungli dan Narkoba) melaksanakan Apel Bersama "Deklarasi Pernyataan Bebas HALINAR," Senin (11/10/2021).

Baca Juga : Gebyar Akhir Tahun ! Nawacita TV Gelar Kontes Berhadiah Jutaan Rupiah



Bertempat di halaman Rutan Kelas IIB Sipirok, Kepala Rutan Jepri Ginting memimpin langsung jalannya Deklarasi dengan membacakan "KOMITMEN BERSAMA DEKLARASI ZERO HALINAR" yang kemudian diikuti oleh seluruh Pejabat Struktural dan Pegawai Rutan Kelas IIB Sipirok.

Simak berita lainnya di Youtube NAWACITA TV


Setelah pengucapan janji, Karutan beserta seluruh Pegawai kembali masuk ke dalam Aula Rutan Kelas IIB Sipirok, untuk melaksanakan penandatanganan surat pernyataan yang merupakan ikrar seluruh pegawai untuk tidak terlibat dan membersihkan seluruh peredaran HALINAR pada Rutan Kelas IIB Sipirok.

Baca Juga : Dua Napiter Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut, Menjadi Pembaca UUD 1945 Dan Chatur Darma Narapidana Pada Upacara Berbangsa Dan Bernegara


Pada pengarahannya, Karutan juga menegaskan "Ini bukanlah sekedar formalitas belaka, ini merupakan bentuk keperdulian kita dalam melaksanakan tugas sebagaimana harusnya, kita harus paham akan tupoksi kita masing-masing dan harus saling mengingatkan satu sama lain.

Jadi karena itu, saya berharap kita seluruhnya dapat bekerjasama dalam memerangi peredaran HALINAR ini dan memastikan bahwa tidak ada satupun celah dan titik yang terlewat oleh kita", tegasnya.

"Kami dari satuan pengamanan akan lebih meningkatkan kembali intesitas deteksi dini yang dilakukan baik dalam blok hunian, begitupun dengan lalu lintas keluar masuk pintu P2U dengan tetap melakukan penggeledahan badan maupun barang bawaan tanpa pandang bulu, baik pengunjung begitupun pegawai akan dilakukan penggeledahan" tangapan dari Ka. KPR Yonal Fengki.

(Humas Rutan Sipirok)

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini