Kamis, 4 Juni 2026

Lakukan Razia Insidentil dan Instalasi Listrik, Kalapas Kelas III Gunung Tua Kanwil Kemenkumham : Untuk Menciptakan Suasana Lapas Aman dan Tertib

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Rabu, 6 Oktober 2021 | 14:25 WIB
Gunungtua, NAWACITAPOST : Kalapas Kelas III Gunung Tua Simson Bangun, SH, kembali menginstruksikan Kasubsi Kamtib bersama Satops Patnal dan Pejabat Struktural serta Anggota Regu Pengamanan, untuk Melakukan Razia/ Penggeledahan Insidentil dan Pengecekan Instalasi Listrik di Blok A kamar I dan II, Rabu 6 Oktober 2021.

Baca Juga : Gali Potensi Warga Binaan, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar “Lapasid Idol Season II”



Kalapas Simson Bangun menjelaskan, Pada kegiatan rajia ini, terlebih dahulu para petugas memastikan seluruh WBP berada didalam kamarnya masing-masing, dan dalam keadaan terkunci. Kemudian, WBP dikeluarkan dari kamarnya satu-persatu untuk di lakukan penggeladahan badan serta pakaiannya. Setelah penggeladahan badan dan baju, selanjutnya para petugas menggeledah kamar hunian dengan disaksikan salah satu penghuni kamar.

Berdasarkan hasil razia/penggeledahan tersebut, petugas menyita barang-barang terlarang antara lain, 2 buah mancis, 2 buah paku, dan 1 buah gunting kuku. Barang-barang tersebut, telah disita dan langsung dimusnahkan.

Kalapas Simson Bangun menambahkan, Selain melakukan kegiatan Razia serta penggeladahan, petugas juga melakukan Pemeriksaan Wayer Arus Listrik yang tersambung kedalam Blok Hunian. Pada pemeriksaan tersebut, dipastikan kondisi Wayer Arus Listrik dalam keadaan aman dan masih berfungsi dengan baik.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk meminimalisirkan Barang – barang yang di larang berada di dalam Lapas, serta untuk menciptakan situasi yang aman, kondusif dan terkendali. Kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan, dengan waktu dan sasaran yang akan ditentukan secara acak. Pungkasnya.

(Humas Lagunta)

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini