Kegiatan ini merupakan upaya pembangunan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia yang sejalan dengan program prioritas DJKI pada tahun ini sebagai 'Tahun Paten'.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah, Tejo Harwanto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM sekaligus Plt Kepala Divisi Administrasi, Ngatirah, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Riswandi, Kepala Sub Bidang Administrasi Hukum Umum, Nurhaina, dan JFU dilingkungan Kanwil Kemenkumham Kalsel.
Baca Juga : Isu Pembangunan Lapas Pancur Batu, Kepala Kemenkumham Sumut: Proses Telah Sesuai..
Turut berhadir Dian Nurfitri selaku Kepala Sub Direktorat Pemeriksaan Paten, Direktorat Paten, Desain dan Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang DJKI beserta JFT dan JFU di lingkungan DJKI. Kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Rektor Universitas Lambung Mangkurat, Sutarto Hadi beserta para akademisi dan para inovator di seluruh Kalimantan Selatan yang menjadi peserta dalam kegiatan ini.
Baca Juga : Final Pertandingan Bulutangkis Dalam Rangka HDKD 2021
Tejo Harwanto selaku Kakanwil menyampaikan bahwa pihaknya terus mendorong para penggiat KI untuk dapat terus berkarya dan berinovasi. Hal ini ditunjukkan dengan dibentuknya Forum Penggiat KI di Kalimantan Selatan sebagai salah satu program unggulan dalam pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM di Kanwil Kemenkumham Kalsel.
-
“Kita terus mendukung pengembangan KI di Kalimantan Selatan melalui program-program yang kami angkat dan juga kerja sama yang terus kami lakukan bersama perguruan tinggi di berbagai bidang," jelasnya.
"Ke depannya kita juga memiliki harapan agar satuan kerja Kanwil Kemenkumham Kalsel, baik itu di bidang pemasyarakatan, keimigrasian, hukum, ataupun HAM dapat menjadi “laboratorium” atau wadah penelitian bagi para akademisi untuk mengembangkan inovasi dan pemikirannya baik dibidang sosial, kesehatan, hukum, dan lain-lain,” tambah Tejo.
Dian Nurfitri selaku Kepala Sub Direktorat Paten, DTLST, dan RD menyampaikan untuk mampu bersaing di pasar internasional, Indonesia harus terus menciptakan sumber daya manusia yang inovatif. “Perlindungan KI melalui paten diharapkan juga dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi kreativitas dan inovasi untuk terus berkembang. Penyelenggaraan kegiatan ini merupakan salah satu upaya percepatan pengembangan paten dalam negeri”, ucap Dian.
-
Rektor Universitas lambung Mangkurat, Sutarto Hadi mengaku bangga atas hasil paten yang diciptakan oleh para akademisi dan inovator di Kalimantan Selatan, Ia mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Kemenkumham RI dalam mendorong perkembangan kekayaan intelektul di dalam negeri.
“Sebuah bangsa yang maju sangat ditentukan dari kemajuan research (penelitian) dan inovasinya. Semoga paten yang dihasilkan dari penemuan-penemuan ini dapat memberi dampak yang positif baik secara sosial maupun ekonomis sehingga dapa semakin memajukan kesejahteraan bangsa,” ucapnya.
Sebagai informasi, merupakan salah satu jenis Kekayaan Intelektual. Paten sendiri merupakan hak eksklusif inventor atas invensi di bidang teknologi untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakan invensinya.
(Kornelius Wau)