Kamis, 4 Juni 2026

Gelar Rapat Dinas, Kalapas Kelas III Kotanopan Kanwil Kemenkumham Sumut Beri Arahan dan Penguatan Kepada Jajaran

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Rabu, 6 Oktober 2021 | 16:12 WIB
Kotanopan, NAWACITAPOST -  Mengawali bulan Oktober, Kalapas Kotanopan, Mustafa Kamaluddin Simamora, mengadakan rapat dinas dengan seluruh jajaran petugas Lapas Kelas III Kotanopan, Rabu 6 Oktober 2021.

Baca Juga : WBP Beragama Kristen Lapas Kelas IIB Panyabungan Kanwil Kemenkumham Sumut, Ikuti Ibadah Dengan Penuh Khidmat



Dalam rapat ini, Kalapas memberikan arahan dan penguatan kepada seluruh jajarannya. Arahan yang pertama ialah agar mengikuti seluruh rangkaian kegiatan HDKD dengan berpedoman kepada surat Sekretaris Jenderal Hukum dan HAM RI.

Kemudian, dilanjutkan dengan menegaskan kepada seluruh Kasubsi untuk dapat membuat perencanaan, pengerjaan, dan pelaporan pada setiap pelaksanaan tugas.

Kalapas Mustafa Kamaluddin Simamora, juga berpesan kepada seluruh Kasubsi, untuk dapat bekerja maksimal dan membuat inovasi berpedoman pada POK agar penyerapan anggaran Lapas Kotanopan lebih baik lagi.

Kalapas juga menekankan kepada seluruh jajarannya, agar lebih disiplin lagi, khususnya dalam hal berpakaian, agar dapat berpedoman pada PERMENKUMHAM No. 26 Tahun 2018.

Rapat dinas ini, juga membicarakan tentang rencana kegiatan Deklarasi Zero Handphone yang akan dilaksanakan oleh Lapas Kotanopan pada pekan depan.

Kalapas Mustafa Kamaluddin Simamora juga berpesan, agar seluruh pegawai Lapas Kotanopan wajib memiliki integritas dan komitmen dalam perwujudan zero handphone di Lapas Kotanopan, terkhusus jajaran pengamanan yang bertanggung jawab penuh terhadap warga binaan dan segala sesuatu yang terjadi blok hunian.

(Humas Lapas Kotanopan)

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini