Jumat, 5 Juni 2026

Pasang Sirine Dan Bola Lampu, Kalapas Kelas III Gunung Tua Kanwil Kemenkumham Sumut : Untuk Mencegah Gangguan Kamtib

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Selasa, 5 Oktober 2021 | 15:40 WIB
Gunungtua, NAWACITAPOST - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunung Tua, Simson Bangun, SH, didampingi petugas, memantau secara langsung pemasangan Sirene di area Portir dan bola lampu di area brandgang Lapas Gunung Tua, Selasa (5/10/2021).

Baca Juga : Forkopimda Tabagsel Mengikuti Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun TNI Ke-76 Tahun



Kalapas Simson Bangun mengatakan, Pemasangan sirine ini bertujuan sebagai tanda bahaya apabila terjadi musibah, bencana atau bahaya lainnya di Lapas Gunung Tua. Kemudian bola lampu yang dipasang di area brandgang adalah untuk mengganti bola lampu yang telah putus (rusak).

Pemasangan bola lampu di area brandgang, bertujuan sebagai penerangan di area tersebut, agar petugas pos cemara dapat melihat dengan jelas seluruh area brandgang pada malam hari dan seluruh kegiatan di area tersebut dapat dipantau setiap saat. Tandasnya

Pemasangan kedua alat ini adalah salah satu upaya Kepala Lapas Kelas III Gunung Tua, untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban yang mungkin bisa saja terjadi, baik gangguan dari luar maupun dari dalam Lapas.

(Humas Lagunta)

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini