Jumat, 5 Juni 2026

Menyambut Bulan Bhakti Kemenkumham, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Rapat Pembentukan Panitia HDKD 2021

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Sabtu, 2 Oktober 2021 | 13:08 WIB
Padangsidimpuan, NAWACITAPOST : Dalam rangka menyambut bulan bhakti Kemenkumham atau Hari Dharma Karyadhika (HDKD) tahun 2021, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan gelar Rapat Pembentukan Panitia Hari Dharma Karya Dhika yang bertempat di ruang Ka. KPLP Lapas Padangsidimpuan, Sabtu (2/10/2021).

Baca Juga : Rutan Kelas IIB Natal Kanwil Kemenkumham Sumut, Laksanakan Senam Pagi Bagi WBP di Rutan Natal




Kegiatan ini dibuka oleh Kalapas Padangsidimpuan, Indra Kesuma, A.Md.IP., SH., MH dan di ikuti oleh pejabat struktural, staf dan petugas pengamanan.

"Agenda rapat ini adalah pembentukan Panitia dalam menyemarakkan HDKD tahun 2021, di lingkungan Lapas Padangsidimpuan. Untuk itu, perlu di bentuk panitia agar dalam pelaksanaan kegiatan menyambut HDKD hingga pelaksanaan Upacara nantinya, dapat berjalan baik." Ucap Kalapas Indra Kesuma.

HDKD ini merupakan peringatan hari lahirnya Kemenkumham, yang diperingati oleh seluruh jajaran pejabat dan pegawai dilingkungan Kemenkumham, baik di tingkat pusat ataupun daerah.

Hal ini dikarenakan, pentingnya pegawai Kemenkumham untuk memiliki loyalitas terhadap bangsa dan negara, serta mampu menjadi pembawa pesan positif, satukan hati dan satukan pikiran, teguhkan komitmen untuk memberikan yang terbaik, bagi Kementerian Hukum dan HAM RI.

Selain membahas pembentukan panitia, dibahas pula kegiatan dalam rangka menyambut HDKD tahun 2021, seperti pertandingan olahraga, baris-berbaris, Lapas Idol, serta kebersihan kamar hunian yang sedianya akan digelar sebelum Upacara HDKD di laksanakan.

“Kami berharap seluruh petugas pemasyarakatan, dapat mengambil bagian pada saat kegiatan semarak HDKD 2021, maupun Pelaksanaan Upacara dan mampu mengimplementasikan dengan baik hal-hal yang telah dipersiapkan, demi hasil yang baik dan tanpa cela " Ungkap Kalapas Indra Kesuma.

(Humas Lapasid)

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini