Jumat, 5 Juni 2026

WBP Rutan Kelas IIB Sipirok Kanwil Kemenkumham Sumut, Rutin Laksanakan Pengajian

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Jumat, 1 Oktober 2021 | 19:49 WIB
Sipirok, NAWACITAPOST : Saat seseorang mendapatkan Hukuman atas apa yang pernah ia perbuat, bukan berarti itu adalah akhir baginya, tetapi itu merupakan awal baginya untuk dapat memperbaiki setiap kesalahan yang pernah ia perbuat dan instropeksi diri untuk dapat menjadi pribadi yang lebih baik lagi.

Baca Juga : Wali Kota Irsan Terima Kunjungan Ketua Sidimpuan FC



Begitulah yang juga dilakukan oleh WBP Rutan Kelas IIB Sipirok, agar mereka dapat kembali pada keluarga serta dapat bersosialisasi dengan baik di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat.

Guna mewujudkan hal tersebut, WBP Rutan Kelas IIB Sipirok secara Rutin melaksanakan Pengajian. Ini juga merupakan wujud pembinaan keagamaan bagi WBP yang beragama Islam, Jumat (1/10/2021).

Dengan kegiatan positif ini, diharapkan saat mereka telah kembali bersosialisasi dengan baik di tengah-tengah masyarakat serta dapat menjadi pribadi yang lebih baik. Dalam kegiatan ini juga menjadi satu wadah bagi WBP beragama Islam yang belum dapat membaca Al-Qur'an untuk dapat belajar berasama.

Selain mendapatkan Ilmu yang bermanfaat, membaca Al-Qur'an juga mendatangkan Pahala bagi setiap pembacanya begitu pula dengan yang mendengarkannya secara seksama, Rasulullah bersabda: "Siapa saja membaca satu huruf dari kitab Allah (Al-Qur'an) maka baginya satu kebaikan, dan satu kebaikan itu dibalas dengan sepuluh kali lipatnya." (HR.At-Tirmidzi).

Dengan kegiatan tersebut diharapkan dapat menambah wawasan WBP dalam beribadah. Dan juga selepas menjalankan masa pidana di Rutan kelas IIB Sipirok Para WBP Diharapkan tidak mengulangi kesalahan yang sudah pernah dilakukan, diterima dilingkungan masyarakat dan bermanfaat bagi masyrakat.

Begitulah sekilas kehidupan WBP Rutan Kelas IIB Sipirok, dalam mencari Ilmu dan untuk dapat menjadi pribadi yang lebih baik ke depannya.

(Humas Rutan Sipirok)

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini