Jumat, 5 Juni 2026

Lapas Kelas III Gunung Tua Kanwil Kemenkumham Sumut, Laksanakan Pembinaan Keagamaan Bagi WBP

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Kamis, 30 September 2021 | 13:07 WIB
Gunungtua, NAWACITAPOST - Lapas kelas III Gunungtua Kanwil Kemenkumham Sumut, menunjukkan keperduliannya terhadap kebebasan beragama bagi setiap warga binaannya. Ini terbukti dari kegiatan pembinaan keagamaan yang rutin di laksanakan oleh petugas dan warga binaan di Lapas Gunung Tua, Kamis (30/9/2021).

Baca Juga : Antisipasi Penyebaran Covid-19, Lapas Kelas III Gunung Tua Kanwil Kemenkumham Sumut Lakukan Penyemprotan Disinfektan



Kegiatan pembinaan keagamaan ini adalah salah satu bentuk pengamalan Sila Pertama Pancasila, yaitu "Ketuhanan Yang Maha Esa" dan Isi Undang Undang Dasar pada Bab XI pasal 29 ayat 2 yaitu "Negara menjamin kemerdekaan bagi setiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya". Yang bermakna bahwa dalam NKRI diberi kebebasan bagi rakyatnya dalam memeluk serta beribadat sesuai agama dan juga kepercayaannya masing-masing. Jelas Kalapas Simson

Oleh sebab itu, Lapas Kelas III Gunung Tua selalu melaksanakan kegiatan pembinaan keagamaan yang rutin dilaksanakan setiap hari bagi warga binaan yang beragama Islam, dengan melaksanakan sholat berjamaah dan pengajian, serta setiap hari selasa bagi warga binaan yang beragama Kristen dengan melaksanakan kebaktian. Pungkasnya

Kalapas Simson Bangun mengatakan, Kegiatan keagamaan ini, juga bertujuan untuk membentuk dan merubah kepribadian warga binaan agar menjadi pribadi yang lebih baik lagi untuk kedepannya, serta yang utama untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

(Humas Lagunta)

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini