Jumat, 5 Juni 2026

Kasus Penggelapan Uang Bidik Misi, Plt Ketua STP Sibolga Ladestam Sitinjak : Lucien Sudah Diberhentikan, Nurintan Kembali Seperti Semula dan Januar Belum 

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Rabu, 29 September 2021 | 09:49 WIB
Sibolga, NAWACITAPOST - Terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana bidik misi yang beberapa waktu yang lalu telah dilaporkan oleh mahasiswa ke Polres Sibolga dengan STTPL Nomor : STTPL / 133 / VII / 2021 / SPKT dan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 172 / VII /2021 / SPKT / Polres Sibolga / Polda Sumatera Utara, tanggal 8 Juli 2021. Mendapat tanggapan dari pihak kampus Sekolah Tinggi Perikanan Sibolga, dan Pihak Kampus tersebut sudah menunjuk Plt.

Baca Juga : Akibat Melaporkan Dugaan Penggelapan dan Penipuan Beasiswa di Kampusnya ke Polisi, Nurintan Mahasiswi STP Sibolga Akan Didrop Out dan Ayahnya Dipecat   


Plt Ketua STP Sibolga Ladestam Sitinjak didampingi Humas Erwin Hutagalung menjelaskan bahwa benar adanya kasus tersebut dan saat ini sedang di tangani oleh pihak Polres Sibolga. Bahkan Dr. Lucien P. Sitanggang, S.Pi.,M.Si, selaku ketua STP Sibolga saat itu sudah diberhentikan.



"Kalau soal kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana bidik misi itu sekarang sedang ditangani oleh Polres Sibolga. Bahkan ketua STP Sibolga yang menangani Bidik misi itu sekarang sudah diberhentikan oleh Yayasan supaya bisa fokus menyelesaikan kasus tersebut," kata Ladestam Sitinjak saat dikonfirmasi NAWACITAPOST.COM di ruang kerjanya, Selasa, (24/9/2021).

Senada dengan itu, Erwin Hutagalung menambahkan bahwa pihak yayasan sangat menyesalkan terjadinya kasus tersebut, " Kami sebenarnya sangat menyesalkan kejadian tersebut, karena selama ini memang bapak itu yang menangani. Ternyata itu uang bidik misi kan ada 2 bagian, ada untuk pembayaran SPP dan ada untuk uang saku mahasiswa, nah yang diduga ditangani oleh bapak itu menurut mahasiswa kami ialah uang saku. Uang saku mahasiswa dari bidik misi dia yang kelola, nah ini yang tidak boleh. Sykur ini baru ketahuan, jadi selama ini bagaimana, berarti yang beberapa tahun yang lalu, bagaimana?," Kata Erwin Hutagalung.

Selain itu terkait dengan adanya informasi bahwa mahasiswa yang melaporkan kasus ini terancam di DO, Erwin Hutagalung mengatakan bahwa itu tidak benar, mereka justru memperlakukan Nurintan dengan baik sebagaimana mestinya.

"Tidak benar itu, justru Nurintan kita perlakukan baik sama seperti mahasiswa lain, dia masih mahasiswa aktif. Tetapi mengenai orang tuanya yaitu pak Januar Siregar, itu dulu diberhentikan oleh Lucien selaku ketua STP Sibolga yang lama. Dan itupun sekarang sedang didiskusikan dengan pihak yayasan bagaimana kasusnya," papar Erwin Hutagalung

Sebelumnya, dikabarkan bahwa akibat melaporkan kasus ini, Nurintan terancam di DO dan Orang tuanya yaitu Januar Siregar di pecat dari Dosen di kampus itu. Januar menjelaskan bahwa dirinya dipecat oleh ketua Yayasan Pendidikan Hajjah Hasnah Nasution dari dosen STP Sibolga melalui chat media sosial WhatsApp.

"Saya diangkat jadi Dosen oleh ketua Yayasan melalui surat SK, tetapi diberhentikan oleh ketua Yayasan melalui Chat media sosial WhatsApp," kata Januar menunjukkan isi chatting dari Taruli Asi Sipahutar selaku ketua yayasan.

-


Terkait dengan diberhentikannya  Dr. Lucien P. Sitanggang, S.Pi.,M.Si, selaku ketua STP Sibolga, Nawacitapost.com mengkonfirmasi kebenaran tersebut kepada yang bersangkutan, melalui aplikasi WhatsApp di dua nomor yang berbeda, Selasa (28/9/2021) malam, sampai berita ini ditayangkan belum mendapat respon jawaban.

(Petrus Gulo)

 

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini