Jumat, 5 Juni 2026

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut, Ikuti Sosialisasi SPPT-TI Secara Virtual

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Selasa, 28 September 2021 | 14:42 WIB
Padangsidimpuan, NAWACITAPOST - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan, Indra Kesuma, A.Md.IP., SH., MH serta jajaran Binadik & Giatja mengikuti kegiatan Sosialisasi oleh Kedeputian Bidkoor Hukum dan HAM Kemenko Polhukam mengenai Sistem Penanganan Perkara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) yang diselenggarakan secara virtual,  Selasa (28/9/2021).

Baca Juga : Tingkatkan Kreativitas, WBP Lapas Kelas III Kotanopan Kanwil Kemenkumham Sumut Mengisi Kegiatan Dengan Membuat Layang-Layang



Dalam rangka menindaklanjuti Perpres Nomor 54 Tahun 2018, tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi dan target Perluasan Implementasi Sistem Basis Data Penanganan Perkara Tindak Pidana Secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) Tahun 2021-2022, tingkat Polda/Kejati/Pengadilan Tinggi/Kanwil Kemenkumham, maka dilaksanakan Sosialisasi SPPT-TI terkait dengan operasional aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) yang dipandu langsung oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia.

SPPT-TI merupakan suatu inovasi sistem dengan pengembangan dalam rangka mempercepat dan mempermudah proses penanganan perkara yang akuntabel dan transparan. Diharapkan Pengembangan Sistem Peradilan Pidana tersebut diarahkan pada terwujudnya keterpaduan antar sub sistem yang ada di dalam sistem peradilan pidana, sebagai inovasi dalam rangka mempercepat dan mempermudah proses penanganan perkara yang transparan dan akuntabel.

(Humas Lapasid)

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini