Senin, 27 Juli 2026

Petugas P2U Berhasil Gagalkan Upaya Penyeludupan Narkoba Dalam Rutan Masamba

Photo Author
Reski kurnia, Nawacita Post
- Jumat, 17 September 2021 | 09:51 WIB
Masamba, NAWACITAPOSTDiketahui seorang laki-laki dengan inisial J berprofesi sebagai tukang ojek pangkalan menitipkan barang berupa makanan ringan pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) inisial AAR. Titipan itu diterima sopir angkutan umum mobil panter warna hitam sekitar pukul 16.00 tanggal 15 September 2021 kemudian baru diantarkan hari ini pada pukul 10.45, Kamis (16/09/2021).

Setelah dilakukan pemeriksaan atas barang yang dibawa, di duga terdapat narkotika jenis sabu terbungkus plastik oleh petugas P2U Rutan Masamba atas nama Emil Amir Mahmud. Upaya penggagalan penyeludupan diduga narkotika jenis sabu, tembakau gorilla, dan obat obatan kedalam Rutan Masamba ini berhasil dilakukan petugas Rutan Kelas IIB Masamba.

Baca Juga : Kakanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Webinar Pemanfaatan Data Pemilik Manfaat Korporasi


Berdasarkan pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa sabu 3 Paket , tembakau Gorilla 24 paket, termadol 3 kaplet, dan makanan ringan (Biskuit, Wafer dan Roti). Selanjutnya Petugas P2U melaporkan kepada Plh. Ka KPR dan Kepala Rutan Masamba terkait peristiwa tersebut langsung mengamankan dan segera membawa barang bukti yang diduga terdapat narkoba.

Berkoordinasi dengan pihak terkait, Kepala Kepolisian Resor Luwu Utara cq. Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara, barang bukti tersebut masih disimpan untuk mengetahui langkah berikutnya.

Kejadian ini langsung dilaporkan kepada Bapak ka.kanwil Kemenkumham Sul-Sel melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Dirkamtib Ditjenpas untuk melakukan pengamanan lokasi dan kondisi kejadian. Situasi Rutan Kelas IIB Masamba berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.

Kornelius Wau

Editor: Reski kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB