Kamis, 4 Juni 2026

Kalapas Kelas III Gunung Tua Kanwil Kemenkumham Sumut, Ingatkan Jajarannya Terkait Arahan Dirjenpas

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Selasa, 14 September 2021 | 23:16 WIB
Gunungtua, NAWACITAPOST - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Gunung Tua Kanwil Kemenkumham Sumut, Simson Bangun, beserta seluruh pewagai melaksanakan apel pagi. Pada apel tersebut, Kalapas meneruskan arahan dari Dirjenpas tentang tugas pokok petugas pemasyarakan, Selasa 14 September 2021.

Baca Juga : Gandeng Pihak Damkar, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut Adakan Simulasi dan Edukasi Penanganan Kebakaran




Dalam arahannya, Kalapas Simson Bangun, menghimbau kepada seluruh pegawai agar selalu bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi serta SOP ketika menjalankan tugas.

Kalapas Simson Bangun, menyampaikan arahan tersebut mengingat Paska kebakaran di Lapas Kelas 1 Tanggerang. Dimana, seluruh petugas pemasyarakatan dihimbau supaya lebih tanggap dan sigap dalam menghadapi situasi dan keamanan lebih ditingkatkan.

(Humas Lagunta)

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini