Jumat, 5 Juni 2026

Rutan Kelas IIB Natal Kanwil Kemenkumham Sumut Razia Blok Hunian WBP

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Rabu, 8 September 2021 | 12:23 WIB
Natal, NAWACITAPOST  Petugas rumah tahanan (Rutan)Negara Kelas IIB Natal, melaksanakan Razia/ penggeledahan terhadap kamar hunian dan tempat yang dicurigai serta seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP),  Rabu (8/9/2021).

Baca Juga : Wali Kota Irsan Efendi Nasution Menerima 143 Persil Sertifikat Tanah Milik Pemerintah Kota Padangsidimpuan



Kepala Rutan Natal Halasson Sinaga menjelaskan, Razia ini dilaksanakan untuk memberantas HALINAR (Handphone, Pungli dan Narkoba) di lingkungan Rutan Kelas IIB Natal dan juga sebagai upaya deteksi dini gangguan kamtib, sehingga Rutan Natal betul betul Zero Halinar serta dalam keadaan aman dan kondusif.

Kegiatan ini berlangsung pada pukul 08.30. WIB sampai dengan selesai, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Dalam pelaksanaan Razia tersebut, petugas Rutan Kelas IIB Natal menggeledah satu per satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beserta blok hunian diantaranya, tempat tidur, kamar mandi, gantungan baju, jerjak ventilasi, pakaian WBP, selain itu petugas juga memeriksa setiap asbes kamar hunian, guna memastikan tidak ada kabel ilegal yang terpasang untuk mencegah korsleting listrik yang bisa mengakibatkan kebakaran serta tempat lain yang dicurigai oleh petugas.

Pada saat Razia petugas tidak menemukan barang-barang terlarang dan berbahaya. Hal ini guna memastikan Rutan Kelas IIB Natal dalam keadaan aman, tertib dan terkendali.

(Humas Rutan Natal)

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini