Baca Juga : 1 Unit Rumah Warga , 1 Septor dan 1 Betor Hangus Terbakar
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Rian Firmansyah selaku kordinator kegiatan mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan instruksi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Utara dan Instruksi Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga.
"Jadi, Jajaran pengamanan pada hari ini selesai melaksanakan apel pagi langsung melaksanakan perintah pimpinan untuk melaksanakan penggeladahan kamar hunian untuk mengantisipasi gangguan keamanan khususnya penyalahgunaan jaringan listrik," terang Rian.
Lebih lanjut kata Rian, Kegiatan penggeledahan dilaksanakan di semua Blok hunian, selain melaksanakan penggeledahan, kita juga melaksanakan sosialisasi kepada seluruh warga binaan agar tidak melakukan sabotase listrik agar terhindar dari hal-hal yang tidak di inginkan.
Sambungnya, selain dilaksanakan secara rutin, kegiatan penggeledahan seperti ini juga dilaksanakan secara insidentil oleh jajaran pengamanan untuk mengantisipasi gangguan keamanan di dalam Lapas.
Rian juga menyampaikan, kegiatan yang berlangsung selama 3 jam ini dilaksanakan dengan tetap humanis dan juga selalu mengutamakan aspek keamanan pada saat dilakukan penggeledahan.
“Hasil penggeledahan nantinya akan diinventarisir oleh Bidang Keamanan dan Ketertiban lalu diamankan untuk dilakukan pemusnahan yang dilaporkan secara berkala,” pungkasnya.
(Freddy A Pardosi)