Jumat, 5 Juni 2026

Sidang Tahanan di Lapas Kelas III Kotanopan Kanwil Kemenkumham Sumut, Pelaksanaannya Masih Secara Online

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Senin, 6 September 2021 | 16:57 WIB
Kotanopan, NAWACITAPOST - Lapas Kelas III Kotanopan bersama Cabang Kejaksaan Negeri Kabupaten Mandailing Natal melakukan kegiatan sidang secara Online pada salah seorang tahanan Pengadilan Mandailing Natal An. MSS alias Iwan, Senin 6 September 2021.

Baca  Juga : Seluruh Petugas Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut, Ikuti Zoom KUSUMA Sapa Pegawai dan UPT




Sidang ini dimulai dengan Hakim membacakan perkara tahanan dan mengkonfirmasi kronologis kejadian kepada tahanan untuk dilakukan tindak lanjut oleh pihak Pengadilan.

Kalapas Kotanopan, Mustafa Kamaluddin Simamora mengatakan, mengingat masih situasi Pandemi Covid-19. Maka pelaksanaan sidang dilaksanakan secara Online. Hal ini diterapkan, sebagai bentuk keseriusan Lapas Kelas III Kotanopan dalam rangka mencegah dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 di dalam Lapas.

Kegiatan Sidang tersebut, dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan semuanya berlangsung secara aman, tertib dan kondusif.

(Humas Lapas Kotanopan)

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini