Baca Juga : Seluruh Petugas Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut, Ikuti Zoom KUSUMA Sapa Pegawai dan UPT
Sidang ini dimulai dengan Hakim membacakan perkara tahanan dan mengkonfirmasi kronologis kejadian kepada tahanan untuk dilakukan tindak lanjut oleh pihak Pengadilan.
Kalapas Kotanopan, Mustafa Kamaluddin Simamora mengatakan, mengingat masih situasi Pandemi Covid-19. Maka pelaksanaan sidang dilaksanakan secara Online. Hal ini diterapkan, sebagai bentuk keseriusan Lapas Kelas III Kotanopan dalam rangka mencegah dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 di dalam Lapas.
Kegiatan Sidang tersebut, dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan semuanya berlangsung secara aman, tertib dan kondusif.
(Humas Lapas Kotanopan)