Baca Juga : Antisipasi Gangguan kamtib, Tim Satops Patnal Lapas Kelas III Gunung Tua Kanwil Kemenkumham Sumut Lakukan Kegiatan Deteksi Dini
Kepala Rutan Natal Halasson Sinaga menjelaskan, Kegiatan pembinaan kerohanian/ Keagamaan merupakan bagian pembinaan yang wajib diikuti oleh Warga Binaan sesuai dengan agamanya masing masing, Karena membangun hubungan dengan Tuhan adalah jalan pemulihan menuju pertobatan. Kita sadar setiap pribadi tidak luput dari pelanggaran dan kesalahan, namun memilih untuk meninggalkan kebiasaan lama dan hidup sesuai dengan ajaran Agama adalah pilihan terbaik.
Sebagai insan Pengayoman adalah suatu kewajiban bagi Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara untuk dapat memanusiakan manusia yaitu Warga Binaan untuk tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum dan kembali menjadi pribadi yang seutuhnya dengan melakukan perbuatan-perbuatan yang baik selama menjalani pidana, yang mana setelah bebas nanti akan menjadi manusia yang berguna bagi masyarakat melalui program pembinaan dan pembimbingan, salah satunya adalah program pembinaan kerohanian/ Keagamaan. Diharapkan kedepan Warga Binaan semakin sadar akan penggilan dan tujuan hidupnya.
Halasson Sinaga selaku Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Natal terus menghimbau dan mengingatkan Warga Binaan agar secara rutin melaksanakan ibadah sesuai kepercayaan. "Saya selalu ingatkan mereka untuk menjalankan ibadah sesuai perintah Agama yang dianut dan itu tidak boleh diabaikan, sifatnya wajib dilaksanakan," tegasnya.
"Tidak hanya warga Binaan yang kami tuntut untuk taat, tapi seluruh Pegawai juga kami himbau agar dapat melaksanakan kewajiban sesuai Agamanya masing-masing. Sehingga semuanya dapat berjalan seimbang dan tentu ini akan mempengaruhi sikap serta karakter yang dimiliki, terutama dalam bekerja," lanjutnya.
(Humas Rutan Natal)