Kamis, 4 Juni 2026

Rutan Kelas IIB Sipirok Kanwil Kemenkumham Sumut Terus Tingkatkan Integrasi Demi Terciptanya Pelayanan Prima

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Rabu, 1 September 2021 | 19:52 WIB
Sipirok, NAWACITAPOST - Dalam Pelayanan Integrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Sipirok terus berusaha memberikan pelayanan terbaiknya guna mewujudkan pelayanan prima dalam menyediakan pelayanan terkait pengusulan integrasi dan asimilasi Covid-19 terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan. Rabu, 1 September 2021.

Baca Juga : Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Pemprovsu Launching Bus Samsat Keliling UPT PPD Padangsidimpuan



Dengan menyediakan tempat untuk komunikasi dan sosialisasi antara pihak keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan yang bersedia menjadi penjamin dengan pihak Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Sipirok agar usulan integrasi ataupun asimilasi tersebut dapat dilaksanakan.

Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Boyma Harahap, menyampaikan "Diharapkan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan yang memperoleh program integrasi maupun asimilasi Covid-19, bisa kembali berbaur dengan masyarakat dan menunjukkan perubahan sikap serta perilaku yg lebih baik lagi".

(Humas Rutan Sipirok)

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini