Baca Juga : Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Pemprovsu Launching Bus Samsat Keliling UPT PPD Padangsidimpuan
Dengan menyediakan tempat untuk komunikasi dan sosialisasi antara pihak keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan yang bersedia menjadi penjamin dengan pihak Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Sipirok agar usulan integrasi ataupun asimilasi tersebut dapat dilaksanakan.
Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Boyma Harahap, menyampaikan "Diharapkan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan yang memperoleh program integrasi maupun asimilasi Covid-19, bisa kembali berbaur dengan masyarakat dan menunjukkan perubahan sikap serta perilaku yg lebih baik lagi".
(Humas Rutan Sipirok)