Baca Juga : Pastikan Hak Kesehatan WBP, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut Lanjutkan Validasi NIK Warga Binaan
Razia ini dilakukan di 4 kamar Hunian di Lembaga Pemasyarakatan kelas III Kotanopan, Kamar Teuku Umar, kamar Sisingamangaraja, Kamar Imam Bonjol I dan Kamar Imam Bonjol II.
Razia ini, dilakukan guna meminimalisir barang dan benda terlarang di Lapas, serta deteksi
dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas III Kotanopan.
Penggeledahan dimulai dari apel petugas jaga, kemudian Kamar hunian WBP dibuka secara bergiliran, kemudian dilakukan penggeledahan badan dan seluruh isi kamar Hunian. Selanjutnya, WBP dimasukkan kembali ke kamar hunian dan dihitung satu per satu kemudian dikunci kembali.
Dalam penggeledahan rutin kali ini, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan.
Kalapas Mustafa Kamaluddin Simamora mengatakan, Kegiatan ini dilakukan secara rutin dan berkelanjutan oleh subseksi Keamanan dan Ketertiban Lembaga Pemasyarakatan kelas III Kotanopan sesuai dengan protokol dan SOP yang berlaku.
(Humas Lapas Kotanopan)