Sintang, NAWACITAPOST - Dalam rangka pengawasan terhadap Lapas atau Rutan di wilayah Kalimantan Barat, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Fery Monang Sihite melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sintang, Minggu (29/08/2021).
Didampingi oleh Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan, Eka Jaka Riswantara; Kepala Divisi Keimigrasian, Pamuji Raharja; Kasubbag Kepegawaian, Wan Abubakar serta Kasubbag Humas, RB dan TI, Zulzaeni Mansyur, Kakanwil memulai kegiatan sidak ini dengan memberikan arahan kepada jajaran ASN di Lapas Sintang.
Dalam arahannya, Fery yang didampingi Kepala Lapas Sintang, Syech Walid, menyampaikan bahwa kegiatan sidak di Lapas Sintang ini merupakan suatu bentuk upaya untuk mengoptimalisasi Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) yang sebelumnya telah dibentuk diseluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Kalimantan Barat.
“Satops Patnal adalah bagian dari Pemasyarakatan yang dibentuk dengan tujuan untuk terlaksananya pencegahan dan penindakan gangguan kemanan dan ketertiban yang meliputi fungsi pembinaan petugas dan peningkatan layanan pada jajaran Pemasyarakatan," tegas Fery.
Untuk itu, Fery berharap agar apa yang dilakukan pada malam ini, jangan dianggap sebagai beban, tapi anggaplah sebagai ibadah yang dipertanggungjawabkan kepada Tuhan selaku kita sebagai ASN di Pemasyarakatan.
“Selama proses penggeledahan, tetap kedepankan perlakuan yang humanis. Perhatikan etika, sopan santun dan hak asasi narapidana dan tahanan. Ini adalah upaya kita dalam meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan demi menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan tertib, sebagai langkah antisipasi munculnya gangguan keamanan dan ketertiban didalam Lapas," ujarnya
Setelah arahan dan briefing dari Kakanwil, Tim Satops Patnal kemudian dibagi menjadi 2 bersama dengan petugas Lapas Sintang dan segera melaksanakan penggeledahan pada blok hunian baik blok narapidana maupun blok tahanan.
Kegiatan penggeledahan dilaksanakan dengan cara yang humanis dengan tidak mencederai hak narapidana maupun tahanan, dan tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Hasil dari penggeledahan, didapat beberapa alat komunikasi, senjata tajam, alat kelistrikan, obat-obatan dan lain sebagainya yang kemudian disita untuk segera dimusnahkan.
Selain itu, tim dari Divisi Pemasyarakatan juga melakukan tes urine secara acak kepada warga binaan untuk mendeteksi ada tidaknya penyalahgunaan narkotika serta obat terlarang lainnya di Lapas Sintang.
Dari hasil tes urine yg diambil terhadap 20 warga binaan pemasyarakatan yg diambil secara acak, didapati hasil semuanya negatif.
Diakhir kegiatan, Fery kembali menegaskan bahwa hasil penggeledahan yang didapat bukan menjadi suatu kebanggaan, namun hal ini harus menjadi introspeksi bagi jajaran Pemasyarakatan agar kedepan mampu mencegah dan menanggulangi masuknya kembali barang-barang terlarang tersebut kedalam Lapas.
(Kornelius Wau)
Editor: Reski kurnia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 5 Juli 2026 | 20:11 WIB
Minggu, 5 Juli 2026 | 13:05 WIB
Jumat, 3 Juli 2026 | 10:43 WIB
Jumat, 3 Juli 2026 | 07:48 WIB
Rabu, 1 Juli 2026 | 21:57 WIB
Rabu, 1 Juli 2026 | 08:31 WIB
Rabu, 1 Juli 2026 | 08:00 WIB
Selasa, 30 Juni 2026 | 23:31 WIB
Minggu, 28 Juni 2026 | 20:06 WIB
Minggu, 28 Juni 2026 | 20:05 WIB
Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:55 WIB
Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:55 WIB
Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB
Senin, 22 Juni 2026 | 17:11 WIB
Senin, 22 Juni 2026 | 10:20 WIB
Kamis, 18 Juni 2026 | 13:12 WIB
Minggu, 14 Juni 2026 | 17:00 WIB
Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:43 WIB
Jumat, 12 Juni 2026 | 15:56 WIB
Kamis, 11 Juni 2026 | 16:38 WIB