Apresiasi tinggi disampaikan oleh BPHN Kemenkumham RI kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Lumaksono dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ronald Lumbuun atas pencapaian tersebut. Menurut Kadiv YankumHAM pencapaian posisi ke-17 ini merupakan hadiah bagi Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara yang dalam rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-67, mengingat angka 17 adalah sama dengan tanggal kemerdekaan Indonesia, yakni tanggal 17 Agustus.
-
Selain itu beliau juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada total 15 Pemerintah dan 15 Sekretariat Dewan Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara yang telah secara antusias bekerjasama dalam melakukan proses pengintegrasian dengan website pusat JDIHN ini. Namun demikian Kadivyankumham juga berpesan agar seluruh anggota JDIH Sulawesi Utara agar tidak berpuas diri dan tetap memperbaharui setiap data yang ada, sehingga tujuan JDIHN sebagai medium dokumen hukum nasional dapat tercapai secara optimal di Sulawesi Utara.
(Emrick)