Senin, 1 Juni 2026

BNPB Dorong Pengendalian COVID-19 untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi di Pulau Dewata

Photo Author
Tiara Islami, Nawacita Post
- Selasa, 3 Agustus 2021 | 10:03 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Pemerintah Indonesia melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus mendukung upaya percepatan penanganan COVID-19 di wilayah Provinsi Bali. Selain guna mengendalikan penambahan kasus COVID-19, dukungan tersebut juga diberikan untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi dari sektor wisata di Pulau Dewata, Bali yang selama ini terdampak akibat pandemi.

Tim Kedeputian Bidang Penanganan Darurat BNPB melakukan tinjauan lapangan ke tempat karantina/isolasi COVID-19 di Wisma 1, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (23/7).

-
Tim Kedeputian Bidang Penanganan Darurat BNPB melakukan peninjauan pelaksanaan PPKM di tempat Wisata Pantai Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (25/7).

Melalui Kedeputian Bidang Penanganan Darurat BNPB, dukungan tersebut diimplementasikan melalui berbagai upaya seperti koordinasi dan peninjauan langsung Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 11 Tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 COVID-19 dalam tatanan kehidupan era baru di Provinsi Bali.

Merujuk pada SE tersebut, pemerintah Provinsi Bali kemudian mendirikan Pos Komando Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 tingkat Provinsi Bali yang dipusatkan di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali. Selain itu, Satgas tingkat kabupaten/kota hingga desa/kelurahan termasuk desa adat juga dibentuk di sembilan titik.

Berdasarkan hasil tinjauan yang telah dilaksanakan di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung pada Kamis (22/7) hingga Minggu (25/7), BNPB memastikan bahwa pelaksanaan penegakan protokol kesehatan oleh petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan pelibatan Pecalang Adat Desa sudah berjalan dengan baik setiap harinya.

Baca juga: Optimalisasi Posko PPKM di Jawa Barat, BNPB Distribusikan kembali 134.000 Masker sebagai Upaya Menekan Laju Penyebaran Covid-19


Sementara itu, pemerintah Provinsi Bali juga mengaktifkan kembali Posko Satgas Gotong Royong berbasis desa adat yang memiliki peran strategis dengan melibatkan berbagai unsur seperti satlinmas, TP PKK, Posyandu, dasa wisma, tokoh agama, karang taruna dan tenaga kesehatan yang terhubung dengan Satgas di tingkat kecamatan, kabupaten/kota.

Berikutnya, program optimalisasi Posko PPKM Darurat di Provinsi Bali diimplementasikan melalui penutupan atau penyekatan beberapa ruas jalur utama yang menghubungkan satu daerah ke daerah lain. Dalam hal ini, personel gabungan diterjunkan guna melaksanakan operasi tersebut, sekaligus menertibkan waktu operasional pusat perdagangan atau perbelanjaan dengan batasan yang telah ditentukan yakni hingga pukul 20.00 WITA.

Selain memastikan optimalisasi PPKM Darurat sebagai penanganan di sektor hulu, BNPB turut mengawal upaya penanganan COVID-19 di sektor hilir dengan meninjau dan memberikan dukungan lain ke beberapa tempat isolasi mandiri terpusat dan Rumah Sakit Rujukan COVID-19.

Adapun upaya tersebut sekaligus untuk memastikan bahwa rata-rata ketersediaan tempat tidur atau bed occupancy rate selalu terkendali dan mencukupi untuk penanganan pasien COVID-19, termasuk stok obat dan kapasitas sumber daya manusianya.

Di sisi lain, BNPB mengapresiasi pemerintah Provinsi Bali yang telah melaksanakan vaksinasi hingga mencapai 99,20 persen pada tahap pertama dan 26,23 persen untuk tahap ke dua. Program vaksinasi ini terus didorong agar kemudian kegiatan ekonomi oleh para pelaku usaha di sektor seni dan wisata di Pulau Dewata segera dapat dipulihkan kembali.

Berdasarkan data perkembangan akumulatif kasus COVID-19 Provinsi Bali per Senin (2/8), ada sebanyak 78.509 orang terkonfirmasi positif COVID-19 dan sebanyak 12.911 orang yang masih dalam perawatan. Kemudian 63.367 pasien telah sembuh dan yang meninggal dunia ada sebanyak 2.231 orang.

(Kornelius Wau)

Editor: Tiara Islami

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini