Kamis, 4 Juni 2026

KSU Perawang Diduga Berikan Harapan Palsu ke Nasabah

Photo Author
Tiara Islami, Nawacita Post
- Selasa, 27 Juli 2021 | 10:31 WIB
Siak, NAWACITAPOST - Koperasi serba usaha (KSU) cabang Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Provinsi Riau menjadi sorotan serta kekecewaan nasabah. Nasabah mendatangi Kantor Cabang KSU Inasan Sejahtra yang berada di Jalan Sultan Syarif Gasim Maredan Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang Kabupaten Siak (26/07/2021).

Muncul kekecewaan dari pihak beberapa nasabah lantaran salah satu program kegiatan usaha KSU Insan Sejahtera dimana salah satu karyawan KSU Insan Sejahtera Cabang Perawang datang ke rumah nasabah pada Juni 2020 yang Bernama Susi ( 39 ), dan mengajak nasabah datang ke kantor KSU Insan Sejahtera dengan Menjanjikan jika nasabah ikut menabung maka akan mendapatkan biaya pendidikan anak dari TK, SD, sampai perkuliahan. Nasabah yang kecewa BZ (33), SN (29) dan SB (29), dimana dalam kegiatan yang disampaikan oleh Susi bahwa menjalankan program simpan pinjam dengan pola tabungan berjangka menyerupai asuransi, kata BZ Yang ikut Mendaftarkan kedua Anaknya yang bernama DH (3) & NH (10) bulan.

"Lanjut Selain itu, informasi yang berhasil dihimpun menyampaikan kepada media Nawacitapost, yang meliput di wilayah Kabupaten Siak dan sekitar Provisi Riau program tersebut berupa tabungan pendidikan anak atau beasiswa (Tapena), Tabungan Hari Tua (Tahati) dan Sejahtera Prima (Tabungan Perencanaan Menunaikan Keagamaan) dan tabungan berjangka Insan Sejahtera, dengan ketentuan, setiap nasabah melakukan setoran atau simpanan berfariasi ada Nominal sebesar Rp 188.000 per bulan,
RP:104.000/ Bulan dan Rp: 237.000/ Perbulan dengan 14 Tahun sampai targert besaran tahapan 30 juita selama 16 Tahun," Tutur BZ.

"Padahal setelah mendapatkan informasihnya dari teman-teman sesama nasabah, saya mencoba mendatangin Kantor KSU Insan Sejahtera untuk menanyakan kebernaran koperasi yang telah saya tabung selama 10 bulan sampai setahun ingin uangnya yang telah disetor akan ditarik kembali karena kebutuhan keluarga mau pulang ke kampung, namun apa yang diterima oleh saya dari karyawan salah satu Adminstrasi di KSU tersebut menyampaikan bisa bapak ambil uangya jika satu tahun berjalan kita berikan Rp808.000 dari Nilai Nominal yang di Setor Rp2.073.000, saya heran kok uang saya setor sampai saat ini kurang lebih 2 juta masa saya terima hanya 17% total setoran," Ucap Bz.

Lanjutnya, BZ curiga Hal ini ada keganjilan dalam penjelasan karyawan KSU yang diduga pembohongan atau janji manis kepada nasabah agar berminat menjadi anggota nasabah dan mendaftrakan asuransi biaya kesejahtera masa depan anak sampai jejak kuliah. Menjelaskan kepada awak media dalam pengembangan informasi masyarakat, KSU Insan Sejahtera terus menjadi buah bibir di tengah masyarakat, terutama nasabah yang sudah menyetorkan uangnya selama ini.

Atas kejadian tersebut Jurnalis Nawacitapost mengonfirmasi kepada mananger pemasaran KSU IS Marince Gultom di kantor Cabang KSU IS, Senin (26/07). Marince Gultom berdalih menyalahkan anggotanya yang datang ke rumah nasabah dan meminta rekaman saat karyawanya ke rumah nasabah dan berdalih mengikuti isi serfitikat simpang Anggota KSU IS bahwa nasabah yang sudah setahun bergabung jika ingin menggambil uangnya sesuai yang dijelaskan dari anggotanya.

Saat jurnalis Nawacitapost melihat manager Marince Gultom menggunakan KTA yang bertulisan Media Mabes Bharindo Pers, dan mengaku Kepala Biro Pekanbaru. Setelah ditelusuri disusunan redaksi ternyata nama Marince Gultom tidak terdaftar, yang terdaftar Kabiro Pekanbaru Jolly Edward Mannulang salah satu manager KSU IS.

Manager pemasaran Marince Gultom saat ditemui jurnalis Nawacitapost di kantor KSU Insan Sejahtera Cabang Perawang.

"Sangat disayangkan pihak KSU IS yang kurang memberikan penjelasan seakan-akan menghidar dari tanggung jawab dan diduga merugikan nasabah, dalam permaslahan ini akan kita upayakan Laporkan Ke dinas terkait agar hak dan kewajiban Nasabah terakomodir," kata salah anggota Lembaga Bantuan Hukum Aroy.

(Sokhiaro Halawa)

Editor: Tiara Islami

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini