Baca Juga : Maskot “SI BAYO” Karya Lapasid, Raih Hak Cipta dari Kemenkumham RI
Adapun, Deteksi Dini dan Penggeledahan / Razia Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ialah pada Blok D kamar 11, 12, 18 dan Kamar 20 yang dimulai Pada Pukul 21.00 s/d 23.00 WIB.
Kegiatan Penggeledahan ini dipimpin oleh Ka.KPLP, Kasi. Adm.Kamtib, Tim Sat Ops Patnal, Tim Satgas Kamtib, Karupam Regu Jaga, Anggota Rupam, Staf KPLP / Kamtib, Staf Keperawatan dan Humas Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan
Adapun hasil penggeledahan yang dilakukan oleh petugas di antaranya : Handphone : 2 Buah, Headset : 1 Buah, Charger : 4 Buah, Mancis : 5 Buah, Sendok Besi : 7 Buah, Kartu Judi : 4 Set
Hasil temuan pada penggeledahan tersebut kemudian di amankan oleh petugas dan Selanjutnya barang sitaan tersebut akan dimusnahkan.
Pelaksanaan Penggeledahan dalam keadaan aman dan terkendali serta Kegiatan berjalan aman dan tertib.
Kalapas Indra Kesuma mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan secara berkelanjutan untuk pencegahan dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapasid, sehingga dengan adanya temuan-temuan tersebut. Maka, pencegahan dan pengantisipasian Kamtib mudah terlaksana dan dikendalikan.
(Yustinus Gulo)