Jumat, 5 Juni 2026

Petugas Gabungan dan Dinkes Padangsidimpuan Kembali Gelar Razia Prokes Covid-19

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Rabu, 14 Juli 2021 | 14:03 WIB
Padangsidimpuan, NAWACITAPOST - Petugas gabungan, Satpol PP kota Padangsidimpuan, Polres Padangsidimpuan, Kodim 0212 TS, Dishub, Dinkes Padangsidimpuan, Selasa (13/7), kembali menggelar razia penegakkan protokol kesehatan (Prokes).

Baca Juga : Walikota Padangsidimpuan Terima Kunjungan Kaban Kesbangpol Provinsi Sumatera Utara



Operasi yang diatur dalam surat edaran No 684/SATGAS COVID-19/2021, tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis micro untuk pengendalian penyebaran corona virus disease 2019 (COVID-19) di kota Padangsidimpuan, petugas melakukan tes swab antigen pada 77 orang di 2 (dua) lokasi.

Disampaikan Kabag Protokol & Komunikasi Pimpinan Nurcahyo Budi Susetyo, ST melalui Kasubbag Dokumentasi Aditya Syahputera Mirwansyah S.STP , , razia dimulai dari pukul 21.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB di dua lokasi.

"Pertama di Jalan Jenderal Sudirman Simpang IKIP , Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Dilokasi ini kita melakukan penyetopan bagi pengendara yang tidak memakai masker dan langsung di swab antigen dilokasi," ungkap Aditya.



Di lokasi ini petugas melakukan swab antigen kepada 50 orang pengendara yang tidak memakai masker. Hasilnya 3 orang dinyatakan reaktif setelah melakukan swab antigen dilokasi.

Lokasi kedua di Jalan Kenanga depan RSUD Padangsidimpuan, disana terdapat 27 orang penyendara yang tidak memakai masker. Setelah di lakukan swab antigen hasilnya negatif covid-19.

" Kegiatan ini sangat efektif karena kesadaran masyarakat (Padangsidimpuan) akan prokes masih kurang. Terbukti banyak dari mereka yang terjaring razia karena tidak menggunakan masker, walaupun sudah dihari ke 15 operasi ini dilakukan. Mereka didata dan diberikan pemahaman soal prokes. Sehingga besok, (diharapkan) warga semakin sadar akan pentingnya mematuhi prokes, ungkap Aditya”.

(Humas Pemkot Padangsidimpuan)

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini