Kamis, 4 Juni 2026

Kakanwil dan Kadivpas Kemenkumham Beri Arahan di LPN Karang Intan, Tegaskan Tidak Ada Toleransi Bagi Oknum yang Terlibat Penyalahgunaan Narkotika

Photo Author
Kornelius, Nawacita Post
- Selasa, 29 Juni 2021 | 09:26 WIB
Banjar, NAWACITAPOST -  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan, Tejo Harwanto yang didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono berangkat menuju Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (LPN) Kelas IIA Karang Intan di Kabupaten Banjar. Kunjungan dilakukan untuk memberikan pengarahan dan penguatan kepada seluruh petugas di LPN Karang Intan, Senin (28/06)



Turut hadir dalam kegiatan Kepala LPKA Martapura (Rudi Sarjono), Karutan Marabahan (Andi Gunawan) dan Karupbasan Banjarmasin (Hedri Yadi) serta selaku tun rumah Kepala LPN (Wahyu Susetyo) beserta pejabat Struktural dan pelaksana LPN Karang Intan.

BACA JUGA :   Jajaran Kanwil Kemenkumham Kalsel Hadiri Kegiatan Penyampaian LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM TA 2020 Secara Virtual

Arahan pertama disampaikan oleh Kadivpas, Sri Yuwono mengingatkan tentang bahaya narkotika dan mengingatkan kembali bekerja di Lapas/Rutan penuh dengan risiko yang harus bisa kita kendalikan bersama terutama risiko narkotika.

Dilanjutkan arahan dari Kakanwil Kalsel, Tejo menyampaikan bahwa pelanggaran aturan yang bersinggungan dengan narkotika tidak ada toleransi. "Tidak ada toleransi bagi oknum petugas Pemasyarakatan yang bermain-main dengan narkotika, siapa pun yang menyalahgunakan narkotika akan ditindak tegas. Pekerjaan yang dibilang oleh Kadivpas tadi, pekerjaan yang penuh risiko ini akan dipertanggung jawabkan kepada Allah SWT. Dalam hal menuju Satker WBK, seorang oknum saja yang membuat stigma negatif akan menghancurkan usaha kita bersama untuk mencapai tujuan tersebut. Berhati-hati dalam menggunakan alat komunikasi seperti handphone, jangan menyalah gunakan untuk hal-hal yang negatif yang berhubungan dengan WBP," tegasnya.

BACA JUGA :    Jaga Kebugaran, Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham Kalsel Gowes Bersama Jajaran UPT

Kakanwil juga berpesan untuk selalu menjaga komitmen bersama antara petugas LPN Karang Intan untuk tidak terlibat dan menyalahgunakan narkotika agar bisa bersama-sama membangun zona integritas menuju WBK untuk LPN Karang Intan. (Kontributor : ADC/Aji, ed : Ricky/ES)

Editor: Kornelius

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini