Kamis, 4 Juni 2026

Jujur, Disiplin dan Tegas, Kakanwil Sulteng Lilik Sujdandi : Arahan dan Bimbingan Menkumham Yasonna  

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Selasa, 1 Juni 2021 | 13:06 WIB
Sulawesi Tengah, NAWACITAPOST - Palu adalah ibukota provinsi Sulawesi Tengah, terkenal dengan kayu hitamnya.  Bisa diukir menjadi hiasan dan dipergunakan dalam hal lainnya. Tersohor ke ujung dunia hasil kayu ini.

Baca Juga : Kakanwil Jawa Barat Sudjonggo : Menkumham Yasonna Menegur Bawahannya Selalu Personal, Humanis dan Persuasif



Berbeda waktu dengan Jakarta lebih cepat satu jam, tak membuat ritme kerja khususnya di jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Ham mengendurkan semangatnya.

Buktinya, banyak hasil yang diperoleh di Kanwil inim melalui UPT-UPT khususnya di Lapas-lapas, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menghasilkan kerajinan dan hasil kebun yang bisa dijadikan sebagian pendapatan untuk WBP.

Menurut Kepala Kanwil kemenkumham Sulteng,  Lilik Sujandi, semua itu bisa dilakukan karena semuanya memiliki tanggung jawab yang besar dan mampu dilaksanakannya secara baik. Ketiga divisi saling menopang dan menguatkan.

Sentuhan itu dilakukan Lilik, karena arahan dan bimbingan dari Menkumham Yasonna Laoly, yang selalu berpesan, kebersamaan, displin dan kejujuran harus di atas segalanya.

Itulah yang Lilik terapkan, dan hasilnya berbuah manis. Aroma meraih WBK dan WBBM nampaknya bakal tercapai, jika hal tersebut dipertahankan dan ditingkatkan. Apalagi publikasi melalui jejaring medsos, dan press release serta pemberitaan media lokal dan nasional selalu kami informasikan secara terbuka, terutama kepada nawacitapost, tak ada yang ditutup-tutupi.

Hal itu yang selalu menjadi himbauan Presiden Jokowi dan Menkumham Yasonna Laoly kepada Kanwil Sulteng agar selalu terbuka jangan memberikan informasi hoaks atau disembunyikan, makanya kami selalu transparan kepada siapapun yang memerlukan infomasi, selama itu untuk kebaikan kita bersama, tegas Lilik ketika dihubungi nawcitapost, belum lam berselang.

 

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini