Baca Juga : Pemkot Padangsidimpuan Raih Opini WTP Dari BPK RI Perwakilan Sumut
Sejak Rabu tanggal 07 April 2021 dilakukan pembibitan atau penanaman telur jangkrik oleh pihak ke tiga dalam 2 buah box yang terbuat dari bahan triplex dan kayu yang berukuran 2 m X 1 m yang di taruh di ruangan bengkel kerja, tempat sangkar yang dari bahan aya ditempatkan telur dan disusun sedemikian rupa.
Selanjutnya telur jangkrik tersebut diletakan di atas koran dan dibiarkan hingga menetas sendiri sambil diperhatikan dan secara rutin diberi makanannya.
Setelah 38 hari terhitung mulai tangga 07 April sampai dengan 16 Mei 2021 jangkrik sudah siap dipanen.
Kasi Bimbingan dan Kegiatan Kerja Suyetno, SH yang turut serta dalam kegiatan panen tersebut mengatakan "Kegiatan ini bertujuan pembinaan keterampilan dan kemandirian bagi WBP agar apabila sudah bebas nantinya akan mempunyai keahlian di bidang budidaya jangkrik" , paparnya.
(Humas Lapas Panyabungan)