Kamis, 4 Juni 2026

Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Kelas IIB Panyabungan Gelar Razia Hunian WBP

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Selasa, 18 Mei 2021 | 21:14 WIB
Panyabungan, NAWACITAPOST -Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Panyabungan kembali melaksanakan kegiatan Deteksi Dini dan Penggeledahan / Razia Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), untuk pencegahan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di Lingkungan Lapas. Selasa, 18 Mei 2021.

Baca Juga : Kalapas Indra Bersama Humas Lapasid Ikuti Kegiatan Pembentukan Agen Informasi dan Publikasi Pemasyarakatan 2021 Secara Virtual



Kegiatan ini dimulai sejak pukul 11.00 WIB - 12.00 WIB. Adapun, Deteksi Dini dan Penggeledahan / Razia Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ialah pada Kamar Klinik Blok Rentan, Kamar 01 dan Kamar 02 Blok A dan
Pemeriksaan Terali Besi Ventilasi Seluruh Kamar Hunian WBP.

Kegiatan Penggeledahan dipimpin oleh KPLP, Kasi Adm Kamtib, Kasubsi Peltatib, Staf KPLP beserta 07 (tujuh) orang anggota, dan beberapa Pejabat Struktural Lapas Kelas IIB Panyabungan.

Adapun hasil penggeledahan yang dilakukan oleh petugas di antaranya : Power Bank 2 Buah, Baterai Power Bank 1 Buah dan Tembakau 1 Plastik.

Hasil temuan penggeledahan tersebut kemudian di amankan oleh petugas ke ruangan Kasi Adm Kamtib dan Selanjutnya barang sitaan tersebut akan diselesaikan sesuai dengan peraturan yang berlaku

Pelaksanaan Penggeledahan dalam keadaan aman dan terkendali serta Kegiatan berjalan aman dan tertib.

Kalapas Hamdi mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan secara berkelanjutan untuk pencegahan dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Kelas IIB Panyabungan, sehingga dengan adanya temuan-temuan tersebut. Maka, pencegahan dan pengantisipasian Kamtib mudah terlaksana dan dikendalikan.

(Humas Lapas Kelas IIB Panyabungan)

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini