Baca Juga : Kalapas Indra Bersama Humas Lapasid Ikuti Kegiatan Pembentukan Agen Informasi dan Publikasi Pemasyarakatan 2021 Secara Virtual
Kegiatan ini dimulai sejak pukul 11.00 WIB - 12.00 WIB. Adapun, Deteksi Dini dan Penggeledahan / Razia Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ialah pada Kamar Klinik Blok Rentan, Kamar 01 dan Kamar 02 Blok A dan
Pemeriksaan Terali Besi Ventilasi Seluruh Kamar Hunian WBP.
Kegiatan Penggeledahan dipimpin oleh KPLP, Kasi Adm Kamtib, Kasubsi Peltatib, Staf KPLP beserta 07 (tujuh) orang anggota, dan beberapa Pejabat Struktural Lapas Kelas IIB Panyabungan.
Adapun hasil penggeledahan yang dilakukan oleh petugas di antaranya : Power Bank 2 Buah, Baterai Power Bank 1 Buah dan Tembakau 1 Plastik.
Hasil temuan penggeledahan tersebut kemudian di amankan oleh petugas ke ruangan Kasi Adm Kamtib dan Selanjutnya barang sitaan tersebut akan diselesaikan sesuai dengan peraturan yang berlaku
Pelaksanaan Penggeledahan dalam keadaan aman dan terkendali serta Kegiatan berjalan aman dan tertib.
Kalapas Hamdi mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan secara berkelanjutan untuk pencegahan dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Kelas IIB Panyabungan, sehingga dengan adanya temuan-temuan tersebut. Maka, pencegahan dan pengantisipasian Kamtib mudah terlaksana dan dikendalikan.
(Humas Lapas Kelas IIB Panyabungan)