Baca Juga : Sambut Ramadhan, Yayasan True Love Batam Berbagi Kasih Kepada Lansia Dan Kaum Tidak Mampu
Dia menambahkan Jumlah keseluruhanLapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang memberikan Remisi Khusus hari raya idul Fitri bagi yang memenuhi syarat. Yang menerima Remisi tersebut sebanyak 526 orang, di antaranya dengan Kategori Normal: 25 orang, Remisi PP28: 1 orang, dan Remisi PP 99: 500 orang.
Lapas Narkotika untuk sekarang ini sebanyak 921 orang, yang beragama muslim ada sebanyak 833 orang Penghuni Lapas Narkotika kelas IIA untuk sekarang ini sebanyak 921 orang, dan yang beragama muslim ada sebanyak 833 orang.
Selain itu dia menjelaskan terkait penyerahan Remisi tersebut nantinya di laksanakan secara simbolis selesai sholat Led.
"Jadi itu untuk sementara keterangan yang bisa kami berikan selanjutnya nanti pada penyerahan Remisi"Tuturnya Via WA.
Dia berharap dengan adanya Remisi ini, semoga para napi semakin bisa merubah diri dan berkelakuan baik, tetap mengikuti aturan aturan yang ada di dalam Lapas, karena itu salah satu syarat dalam menerima Remisi, "pungkasnya.
(Yosdarson Daeli)