Baca Juga : Covid Meningkat, Walikota Rahma Dibantu, TNI, Polri Dan Satpol PP Lakukan Sidak Di Sejumlah Tempat Kerumunan
Selain surat izin/IMB, juga kompensasi untuk warga masyarakat daerah tersebut serta masih banyak kejanggalan kejanggalan lainnya seperti perlengkapan pekerja, di antaranya helm, dan sepatu.
Salah seorang warga mengatakan pembuatan Tower tersebut tak ada pemberitahuan dari yang bersangkutan dan juga dari RT Tempatan, apalagi kompensasi" tutur salah seorang warga yang tak mau di sebutkan namanya
Dia menambahkan, bahwa pembuatan Tower itu sudah berjalan lama nyatanya hampir selesai, pekerja nya pun kami tak kenal bukan warga sini, orang dari luar" ucapnya
RT dan Lurah pun mengalami hal yang sama atas tower itu, tidak ada pemberitahuan.
RT Sukadi 004 mengataka memang ada pemberitahuan terkait pembuatan Tower tersebut tapi hanya pake cakap, tanpa surat. Kemudian sempat terhenti, tak tau apa masalah.
Dengan kelanjutan sekarang ini tak ada pemberitahuan dari pihak yang bersangkutan, selain itu pekerjanya pun tak ada melaporkan diri ke RT setempat," ucapnya dengan tegas.
Terpisah, Kelurahan pun mengatakan hal demikian atas tower tersebut tak ada pemberitahuan, Di lokasi, Sulaeman salah seorang pengawas pekerja tower menjelaskan kepada media bahwa permasalahan atas tower dia tak mau tau, dia hanya Pekerja, masalah surat izin/IMB dan lain lain sudah kita serahkan ke pak Roni semuanya" tuturnya.
Atas hal itu mediapun mencoba mengonfirmasikan ke Roni yang bertempat tinggal di km 8, dan mengakuinya bahwa surat izin belum ada, Hanya rekom.
Ucapan Roni tersebut itupun hanya dengan cakap cakap, tak bisa di tunjukkan langsung suratnya kepada warga yang hadir di tempat itu, semakin menimbulkan kecurigaan dan pertanyaan besar atas tower tersebut.
Pertanyaan nya, Siapa yang bertanggung jawab atas tower yang sudah hampir siap tersebut?
(Yosdarson Daeli)