Baca Juga : Sambut Ramadhan, Kalapas Indra Kesuma Berikan Arahan Ke Palkam WBP
Kalapas Hamdi mengatakan, kegiatan ini Sebagai salah satu langkah tepat dalam mensukseskan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Mandailing Natal.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Panyabungan turut andil dalam kegiatan Pemusnahan Barang Bukti hasil temuan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Mandailing Natal (BNNK Madina) berupa 12 Kg Ganja. Senin (12/4/21).
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini, dilaksanakan di halaman Kantor BNNK Mandailing Natal, pemusnahan dihadiri juga oleh Forkopimda Mandailing Natal, dan beberapa Tokoh Masyarakat setempat.
Kepala Lapas Kelas IIB Panyabungan, Hamdi Hasibuan mengatakan bahwasannya tujuan pemusnahan barang bukti (BB) narkoba ini selain sebagai langkah dalam mensukseskan P4GN, pemusnahan ini juga sebagai langkah antisipasi agar tak disalahgunakan pihak-pihak tertentu.
“ini juga bagian tugas kita sebagai wujud implementasi komitmen nyata salah satunya memusnahkan barang bukti,” kata Hamdi.
( Humas Lapas Kelas IIB Panyabungan )