Jumat, 5 Juni 2026

Sudah Izin Satpol PP Tanjungpinang, Tanah Timbunan Di Belakang Restoran Ateng Masih Kotor Dan Berdebu

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Selasa, 6 April 2021 | 13:49 WIB

Tanjungpinang, NAWACITAPOST - Tanah timbunan yang sudah merajalela di Kota Tanjungpinang, yang menimbulkan jalan kotor dan berdebu dan bisa mengakibatkan tabrakan dan merusak kesehatan, Selasa (6/4/2021).




Baca Juga : Silaturahmi Aliansi Wartawan Siber Kepri Disambut Baik Walikota Tanjungpinang Rahma 



Tanah timbunan tersebut salah satunya, penimbunan di km 5 bawah belakang Restoran Ateng, yang di angkut dari km 8 atas pembakaran mayat.

Pantauan media di lapangan, pengangkutan tanah timbunan tersebut, melewati jalan umum sehingga, bisa mengganggu lalu lintas, serta tanah yang berceceran di jalan, bisa mengakibatkan kendaraan jatuh dan tabrakan.

Tanah berdebu (jalan) di kawasan Tanjungpinang, Selasa (6/4/2021).

Debu bisa mengakibatkan, alergi, meningkatkan resiko resistensi antibiotik, iritasi saluran nafas, iritasi mata, pilek, dan bersin bersin.

Selain itu, pada pengangkutan tanah timbunan tersebut, tanpa pengawalan dan penjagaan tiap titik, dari pihak terkait, sedangkan Lori yang mengangkut tak ada ampun gas gas pull

Linda selaku penampung tanah timbunan tersebut, mengatakan terkait Izin mengenai penimbunan, semuanya sudah ada izin dari satpol PP atas nama Yusri, dan Kegiatan penimbunan sudah berjalan dua hari.

Perlu diketahui, terkait penimbunan tersebut media sudah mengonfirmasikan kepada komandan satpoll PP kota "Yani, dan Bambang kadis Dishub, tapi sampai sekarang tak ada jawaban alias balasan dari mereka.

( Yosdarson Daeli )

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini