Jumat, 5 Juni 2026

Kalapas Klas IIB Padangsidimpuan Beserta Jajarannya Mengikuti Arahan Dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Jumat, 2 April 2021 | 18:44 WIB
Padangsidimpuan, NAWACITAPOSTKalapas Klas IIB Padangsidimpuan, Indra Kesuma, Amd. IP, S.H, M.H beserta jajarannya mengikuti arahan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Via Aplikasi Zoom. Kamis, 1 April 2021.

Baca Juga : Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada PN Pekanbaru Kabulkan Sebagian Gugatan Amril Zalukhu Yang Diajukan Tim Kuasa Hukum LBH HM  Faozanolo Laia, SH.,MH



Pengarahan ini berkenaan tentang Pemberitahuan Penguatan Pengawasan di bidang Pemasyarakatan. Inspektur Jendral Kemenkumham, Ir. Razilu, M.Si menekankan agar seluruh petugas meningkatkan integritas dan bekerja sesuai peraturan yang berlaku serta bekerjasama dengan penegak hukum lain untuk memberantas peredaran narkoba di lingkungan Lapas.

Kalapas Padangsidimpuan Indra Kesuma mengatakan, Lapas Padangsidimpuan mendukung penuh program dari Inspektorat Jendral Kemenkumham RI serta meningkatkan integritas petugas dalam pelayanan kepada masyarakat khususnya di Lapas Padangsidimpuan juga bekerjasama dengan penegak hukum lain untuk memberantas peredaran narkoba.

(Humas Lapasid)

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini