Baca Juga : Polsek Kandis Dan Polres Siak Tangkap Pelaku Yang Bawa Kabur Anak Dibawah Umur
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak Junaidi,SE.MM,"saat di mintai keterangan awak media tentang pembuatan Marka Jalan tersebuat di setiap Kecamatan se kabupaten Siak khususnya di kecamatan Tualang - Siak, Marak jalan yang kita buat supaya mengurangin kecelakaaan kendaraan dan kemacetan di setiap sudut jalan dan kedepnya Selain pembuatan marka jalan, Pemkab Siak akan membuat beberapa taman di sepanjang jalan yang berada di kota indistri perawang,kata Junaidi SE MM, Senin (29/3) Sore.
Lanjut," Bagi pengguna kendaraan bermotor, wajb hukumnya mentaati peraturan lalu lintas. Hal ini, agar terciptanya kenyamanan dan keselamatan berkendara, baik bagi diri sendiri maupun orang lain,"Ujarnya
Salah satu yang harus diketahui pengendara roda empat dan roda dua adalah arti dari garis marka di jalan raya, baik yang warna putih atau kuning.
( Sokhiaro Halawa )