Rabu, 27 Mei 2026

Satgas Ajak Masyarakat Berpartisipasi Monitoring KIPI dan Jaga Kerahasiaan Sertifikat Vaksinasi

Photo Author
Kornelius, Nawacita Post
- Rabu, 24 Maret 2021 | 15:07 WIB
JAKARTA, NAWACITAPOST - Satgas Penanganan Covid-19 menyatakan sejauh ini pemerintah belum menemukan adanya efek samping atau Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI) yang fatal dalam program vaksinasi Covid-19. Meski demikian, pemerintah mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan, jika merasakan atau bahkan menemukan efek samping setelah divaksinasi. Diketahui, Per 20 Maret 2021, masyarakat yang sudah menerima vaksin sudah mencapai angka 5 juta orang.

BACA JUGA :Capaian Baik Harus Memotivasi Daerah Meningkatkan Kualitas Penanganan Pandemi Covid-19

"Bagi siapapun penerima vaksin yang mengalami efek samping atau rasa sakit yang tidak wajar setelah melakukan vaksinasi, harap segera melapor ke fasilitas kesehatan terdekat," Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyampaikan perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Selasa (23/3/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Hal ini dianjurkan demi keselamatan dan kesehatan masing-masing individu. Dan peran serta aktif masyarakat dapat menjadi sumbangsih masyarakat dalam mensukseskan monitoring KIPI yang dilakukan pemerintah pusat, baik Komisi Nasional KIPI maupin Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM).

Dan bagi masyarakat yang sudah divaksinasi, pemerintah menganjurkan agar tidak mengunggah data sertifikat bukti telah divaksin ke media sosial. Termasuk juga tidak dianjurkan untuk membagikan data sertifikat bukti tersebut kepada pihak lain. Hal ini untuk menjaga keamanan data pribadi masyarakat yang menerima vaksin tersebut.

BACA JUGA :Kepala BNPB Apresiasi Peringatan 1 Tahun RSDC Wisma Atlet

"Penting untuk diketahui, di dalam sertifikat bukti tersebut terdapat data pribadi dalam bentuk QR code yang dapat dipindai. Maka, gunakan sertifikat tersebut sesuai kebutuhannya, karena tersebarnya data pribadi dapat membawa resiko bagi kita," lanjutnya.

 

Jakarta, 23 Maret 2021

Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Editor: Kornelius

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini