Kamis, 4 Juni 2026

Miliki Narkotika Jenis Sabu, HF Ditahan Polsek Tualang

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Sabtu, 20 Maret 2021 | 12:55 WIB
Siak, NAWACITAPOST- Seorang Pemuda di Kota Industri Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak - Riau, terpaksa harus menjadi tahanan  di Mapolsek Tualang.
Pasalnya, pemuda berinisial HF tersebut kedapatan menguasai, memiliki narkotika jenis sabu, dan hasil test urine yang dilakukan petugas menunjukkan pelaku positif pengguna narkotika jenis sabu.

Baca Juga : Musda HIMPAUDI Siak Memilih Zuraida Jamaludin Sebagai Ketua



Penangkapan terhadap pelaku HF tersebut dibenarkan oleh Plt Kapolsek Tualang AKP M Y Lubis SH MH yang didampingi Panit I Reskrim Ipda Alan Arif.

“ Iya benar, anggota Opsnal kita mengamankan seorang pemuda di Jakan Karet Kampung Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang inisial HF, dari pelaku HF ditemukan barang bukti diduga sabu seberat 2,73 gram, dan untuk pelaku saat ini sudah kita lakukan penahanan dan dalam pemeriksaan serta pengembangan kasus tersebut, ujar Alumni SIP 48 itu.
Lebih lanjut Alan menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat setempat yang sudah resah dengan aktifitas terkait narkoba disana.
Menindaklanjuti keresahan masyarakat tersebut, unit Reskrim melakukan penyelidikan di wilayah yang dimaksud, pada kamis (18/3) sekira pukul 20:15 wib pelaku yang mengendarai sepeda motor Ninja berhasil diamankan petugas tanpa perlawanan, saat penangkapan dan melakukan penggeledahan badan yang dilakukan petugas pada saat itu, turut disaksikan ketua RT setempat.

Dengan ditemukannya barang bukti diduga narkotika jenis sabu yang disimpan pelaku dalam kotak rokok miliknya, petugas menggelandang pelaku ke Mapolsek Tualang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Ipda Alan mengimbau kepada masyarakat kecamatan Tualang, agar menginformasikan kepada Polisi sekiranya melihat dan mendegar terkait penyalah gunaan narkotika ini, Narkoba musuh kita bersama, mari jauhi Narkoba sayangi keluarga jangan lula bahagia, ujar Alan mengakhiri penjelasannya kepada awak media.

(Sokhiaro Halawa)

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini