Pekalongan, NAWACITAPOST – Pasangan Walikota Pekalongan dan Wakilnya Aaf – Salahudin yang mana baru dilantik, siap merealisasikan program 100 hari tepat waktu dan sasaran. Keduanya bersama para jajaran Pemerintah Kota (Pemkot), ASN, Sekretariat Daerah (Setda), Bappeda dan sebagainya sudah melalui diskusi panjang sebelumnya. Bahwasanya program 100 hari yang ditetapkan bersama DPRD juga tidaklah mudah untuk merealisasikannya. Pasalnya memang selain adanya refocusing anggaran, melainkan juga masih masa pandemi Covid 19.

Walikota Pekalongan, Aaf yang memiliki nama lengkap H. Achmad Afzan Arslan Djunaid, SE didampingi oleh Wakilnya H. Salahudin, STP menyampaikan pada (26/02/2021). “Kita sudah diskusi panjang sebetulnya. Saya, Pak Salahudin terus nanti peserta teman – teman dari ASN, Setda, Bappeda dan sebagainya. Karena kita tidak mudah menyusun program 100 hari karena dengan situasi dan kondisi yang masih Covid. Itu yang pertama. Dan anggaran Pemerintah Kota Pekalongan direfocusing. Kita masih kurang 40 milyar ya. Dan kelengkapan penetapan anggaran tahun 2021 ini sudah ditetapkan oleh Bapak Walikota periode 2016 – 2021 dan DPRD pada waktu itu,” ungkapnya.

“Tentunya kita juga tidak ingin muluk – muluk dalam membuat program 100 hari. Yang bisa kita realisasikan saja. Dan udah – mudahan ini dalam 100 hari juga kita bisa realisasikan. Yang pertama ini keterkaitan dengan jalan berlubang. Karena kita lihat sendiri dengan musim penghujan pada tahun ini luar biasa. Jadi kita akan programkan jalan bebas lubang. Tentunya jalan dengan kewenangan Kota Pekalongan. Perlu diketahui bahwa jalan – jalan di Kota Pekalongan ini tidak semuanya kewenangan Kota Pekalongan. Ada beberapa kewenangan Provinsi dan ada kewenangan Pusat. Tapi tentunya kita akan berkoordinasi dengan Provinsi dan Pusat. Tetapi kita akan memenuhi jalan tanpa lubang di Kota Pekalongan yang sesuai dengan ketentuan jalan yang milik Kota Pekalongan,” lanjut Walikota.

Adapun Walikota menyebutkan bahwa program 100 hari pun ada mengenai sampah dan lain sebagainya. Yang mana merupakan permasalahan di Kota Pekalongan. “Dan yang kedua ini adalah jalan protokol bebas sampah. Kita tentunya akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup. Karena ini tidak bisa peran kita sendiri. Tugas kita bersama. Dari Saya, Pak Salahudin, peran dari Setda, jajaran OPD, peran dari DPRD, peran dari Forkopimda. Tentunya ini juga peran dari masyarakat yang lebih penting. Sebab kita lihat sendiri. Bahwa kesadaran masyarakat dalam membuang sampah ini yang masih menjadi PR di Kota Pekalongan. Mari kita sama – sama buat perubahan buat Kota Pekalongan yang lebih baik. Terutama masalah sampah,” imbuhnya.

“Dan yang ketiga ini adalah penanganan gizi buruk. Tolong laporkan kalau ada masyarakat mengalami gizi buruk dan sebagainya, tentunya akan langsung ditangani oleh Dinas Kesehatan. Gizi buruk kita juga menuntut peran RT, RW untuk berkoordinasi dengan Kelurahan, dengan Kecamatan dan untuk dikomunikasikan dengan Dinas Kesehatan. Karena kalau kami berdua dengan Dinas Kesehatan, ini tidak mungkin keliling dari rumah ke rumah, dari RT ke RT, RW ke RW dan sebagainya. Mari kita sama – sama berperan aktif untuk menanggulangi gizi buruk yang ada di Kota Pekalongan. Ada lagi keterkaitan pengaturan lalu lintas,” cetus Aaf.

Lalu Aaf juga menyebutkan bahwa penyelesaian permasalahan juga mengenai pengaturan lalu lintas. “Tentunya yang pertama berpedoman kepada keselamatan pengendara. Ini yang pertama. Dan kedua adalah berdasarkan peningkatan ekonomi. Peraturan dan pengaturan lalu lintas ini kita dasarnya dua itu. Yang pertama adalah dasar keselamatan pengguna lalu lintas. Dan yang kedua ini adalah peningkatan ekonomi di Kota Pekalongan. Mudah – mudahan semuanya atau program 100 hari ini dengan sinergitas juga bisa terwujud. Semua program yang sudah disepakati oleh Pemerintah Kota bersama DPRD, insya Allah akan kita kerjakan dengan pertolongan dari Allah, jadi ikhtiar bersama masyarakat, Pemerintah kota dan elemen – elemennya,” pungkasnya. (Herdy Ramahwan/Ayu Yulia Yang)
BACA JUGA: Terlalu! Mayoritas Kada Terpilih 2020 di Kepni Tak Punya Visi Misi Perihal Narkoba