Kamis, 4 Juni 2026

Terkait Ujaran Kebencian, Walikota Rahma Laporkan Sebuah Akun FB Ke Polres Tanjungpinang

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Selasa, 9 Februari 2021 | 09:23 WIB
Tanjungpinang, NAWACITAPOST.COM - Wali Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Rahma resmi melaporkan sebuah akun media sosial di Facebook (FB) ke Polres Tanjungpinang, terkait ujaran kebencian, (9/2).

Baca Juga : Pemerintah Kota Tanjungpinang Program Prioritas (Quran Center Di Bukit Manuki) Tahun 2021


Rahma menyebut posting-an tersebut mengandung bahasa-bahasa kasar yang ditujukan kepada dirinya, dengan tujuan mengkritisi kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang membubarkan badut di simpang lampu merah,

“Bahasanya mengundang provokasi dan penghinaan. Salah satunya menyebut kalau titel sarjana saya lebih busuk dari sampah,” kata Rahma di Mapolres Tanjungpinang, Kepri.

Orang nomor satu di Tanjungpinang itu menegaskan tidak antikritik dalam memimpin pemerintahannya, namun warga dapat menyampaikan kritik dan saran dengan bahasa yang halus dan sopan.

Rahma meminta aparat kepolisian agar menindaklanjuti laporannya tersebut karena ia merasa terganggu dengan posting-an itu.

“Saya serahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini,” ungkap Rahma.

Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra mengatakan bahwa posting-an akun FB tersebut bermuatan unsur kebencian dan penghinaan yang menyerang harkat martabat Rahma.

“Indikasinya melakukan penghinaan maupun ujaran kebencian yang menyerang harkat, martabat, maupun kehormatan seseorang,” kata dia.

(Yosdarson Daeli)

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Dirjen Vokasi bersama BNET Academy MoU dengan 40 SMK

Senin, 9 September 2024 | 22:04 WIB

5 Rekomendasi HP Terbaik 2023, Nomor 1 Banyak Dicari

Selasa, 14 November 2023 | 16:06 WIB