Rabu, 3 Juni 2026

Tidak Maksimalnya, Penegakan Prokes Di Tempat Hiburan Dan Tempat Perjudian, Bisri Angkat Bicara

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Senin, 8 Februari 2021 | 09:59 WIB
Tanjungpinang, NAWACITAPOST.COM - .Larangan kerumunan yang di terapkan oleh pemerintah, guna memutus mata rantai covid 19 sepertinya tidak maksimal di kota Tanjungpinang.

Baca Juga : Lapas Narkotika Tanjungpinang Bersama BNN Kepri Dan Polres Bintan Ungkap Peredaran Narkoba


Di antaranya Tempat Hiburan seperti Cafe dan Tempat Perjudian di antaranya Gelper, Cingkoko, merupakan tempat yang sangat mengundang kerumunan mulai dari sore-subuh

Dengan adanya kerumunan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, M Bisri, Meminta agar secepatnya di tertibkan atau di terapkan Protokol Kesehatan Covid-19, di tempat tempat tersebut, di karenakan Covid-19 khususnya Kota Tanjungpinang mulai meningkat lagi, 6/2/2021

Bisri, menjelaskan Dengan mulai meningkatnya Covid-19 ini di Kota Tanjungpinang, kita harus mestinya waspada, dengan mengurangi berkerumunan dan selalu mematuhi protokol kesehatan yang sudah di terapkan oleh pemerintah

"dengan belum datangnya Vaksin, hindari Kerumunan untuk sementara, Menurut beliau Tempat Hiburan dan Tempat Perjudian tersebut salah satu tempat yang sangat mengundang kerumunan, sangat berbahaya, ini tak boleh di abaikan,"Tuturnya

Kutipan yang di sampaikan oleh Bapak Safrizal ZA, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, di rapat pleno, Tgl 15/1/2021, yang di pimpin oleh Marves dengan topik Evaluasi Pembatasan Aktifitas Masyarakat, di Tempat Umum

pantauan Media dilapangan, setiap yang masuk di tempat tersebut kebanyakan tak mematuhi protokol Prokes Covid-19, salah satunya masker

Hal ini pun Media sudah konfirmasi kepada Kepala Satpol Pp Kota Tanjungpinang, Yani, untuk menertipkannya tapi beliau membalas Via WA dengan alasan anggota kita cuma 40 orang,

Padahal pemerintah pusat sudah menghimbau dalam pelaksanaan Prokes agar Jangan Kendor, yang di tujukan kepada Satpol pp,

Lalu, apakah di tempat tersebut sudah di tertibkan atau diterapkan protokol kesehatan Covid-19 ?

Kejadian ini sangat di sayangkan oleh masyarakat kota Tanjung pinang, dengan tak bisanya di tertipkan tempat Gelper tersebut, dan menjadi bahan pertanyaan besar kepada masyarakat, padahal Covid-19 di Kota Tanjungpinang mulai meningkat

Yang perlu kita lakukan adalah, Menjaga jarak, Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun, serta selalu berolah raga, dan menjauh dari Kerumunan

(Yosdarson Daeli)

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini