Jumat, 5 Juni 2026

Satres Narkoba Polres Siak Kembali mengamankan Pengedar Narkoba

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Kamis, 4 Februari 2021 | 13:34 WIB
Siak, NAWACITAPOST - Sat Resnarkoba Polres Siak melakukan penangkapan terhadap AP (21) satu orang pria pelaku tindak pidana penyalahgunaan  narkotika diduga jenis Shabu, pelaku  di tangkap di Jalan baru IKPP Kelurahan Perawang  Kecamatan tualang Kabupaten Siak tepat nya di depan kantor pemuda Pancasila PAC Perawang.

Baznas Kab Siak Raih Opini Wajar Enam Kali Berturut-Turut Terhadap Laporan Keuangan tahun 2020


Kasubag Humas Polres Siak IPTU Ubaedillah menerangkan bahwa Pada hari Selasa  02/02/2021 Sat Narkoba memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di Jalan baru IKPP Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak tepat nya di depan kantor pemuda Pancasila PAC Perawang, sering dijadikan pelaku sebagai tempat transaksi pengedaran narkotika.

"Berawal dari informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP JAILANI, SH memerintahkan Personil Sat Resnarkoba Polres Siak untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut" Ucap Ubaedillah

Lanjut Iptu Ubaedillah menerangkan sekira pukul 00.30 wib Personil Sat Resnarkoba Polres Siak langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan dilakukan Penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 5 (lima) paket diduga narkotika jenis Shabu, yang mana 5 (lima) paket diduga narkotika jenis Shabu tersebut di temukan di dalam dompet milik AS kemudian di lakukan interogasi iapun mengakui bahwa 5 (lima) paket diduga Narkotika Jenis Shabu tersebut ia akui milik nya dan di dapat dari Sdr. IAN (DPO).

"Untuk tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Siak guna proses lebih lanjut." Tutup Ubaedillah.

(Sokhiaro Halawa)

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini