Kamis, 4 Juni 2026

Curi Sepeda Motor, EN (20) Pengangguran Diciduk Polisi

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Selasa, 2 Februari 2021 | 13:19 WIB
Tapanuli Tengah, NAWACITAPOST - Seorang pemuda berinisial EN (20) seorang pria muda pengangguran yang tinggal di Lingkungan III Sukaramai Maduma Kelurahan Pinangsori Kecamatan Pinangsori terpaksa diciduk polisi, Senin (1/2/21) karena diduga telah mencuri 1 unit Septor merk Honda Kharisma 125 D warna hitam tanpa nomor Polisi dengan No. Rangka : MH1JB22105K294358 dan No. Mesin : JB22E-1293453.

Baca Juga : Polsek Tualang Bersama HIMNI Siak Selesaikan Kasus Kekerasan Anak Oleh Ibu Tirinya



Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tapteng AKBP Nicolas Dedy Arifianto, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasubbag Humas Iptu Horas Gurning saat konferensi pers, selasa (2/2/21) di Mapolres Tapteng.

"Pada Senin (1/2/21) sekira pukul 00.30 WIB di Jalan Bandara Kelurahan Pinangsori Kecamatan Pinangsori Kabupaten Tapanuli Tengah personil Polsek Pinang sori Polres Tapanuli Tengah berhasilenangkap 1 orang pria yang diduga tersangka pencurian sepeda motor. Saat itu pria itu berboncengan bersama dengan temannya mengendarai sepeda motor merk Honda Kharisma 125 D warna hitam tanpa nomor Polisi. Saat dilakukan penangkapan, laki laki yang dibonceng berhasil melarikan diri dan dilakukan pengejaran namun tidak diketemukan. Dan laki laki yang mengemudikan Septor berhasil ditangkap dan diamankan bersama septornya, dan setelah di tanyai mengaku bernama EN dan rekannya yg melarikan diri berinisial BPS," paparnya.

IPTU Horas Gurning menceritakan bahwa kronologis kejadian awalnya Pada hari Sabtu (31)1/21) sekira pukul 17.00 WIB korban yang berinisial RS seorang guru (44) yang tinggal di Lingkungan III Maju Kelurahan Sitonong Bangun Kecamatan Pinang Sori pergi bersama dua orang anaknya mandi ke sungai Lubuk Nabolon di Lingkungan Pagar Batu Kelurahan Pinang Baru Kecamatan Pinang Sori Kaupaten Tapanuli Tengah, dengan mengendarai sepeda motor merk Honda Karisma 125 D warna Hitam dengan Nomor Polisi BB 2934 MK. Sepeda motor itu diparkirkan dipinggir sungai.

"Satu jam kemudian selesai mandi lalu RS dan kedua anaknya berjalan menuju ke tempat sepeda motor diparkirkan dan RS tidak melihat lagi septor miliknya, dan setelah dilakukan pencarian tidak diketemukan. Lalu RS melapor ke Polsek Pinang Sori. Dan akibat kejadian tsb mengalami kerugian delapan juta rupiah," ujarnya.

Atas laporan tersebut, Pada hari Minggu 31 Januari 2021 personil Polsek Pinang Sori mendapat informasi bahwa ada dua orang laki laki yang mengambil 1 (satu) unit Septor Honda Kharisma 125 D warna hitam dari dalam semak-semak di kebun sawit yang terletak di Desa Parjalihotan Kecamatan Pinangsori Kab. Tapteng, dan langsung melaporkan kepada Kapolsek Pinang Sori. Kemudian Kapolsek Pinagsori IPTU Kando Hutagalung, SH langsung memimpin untuk melakukan penangkapan dan personil yang menuju ke TKP di Parjalihotan melihat dua orang laki laki mengendarai Septor Honda Karisma tanpa nomor polisi menuju arah bandara FL Tobing, karena merasa curiga lalu dibuntuti dan mengontak personil lainnya agr menghadang di Jln bandara.

"Setelah dibuntuti tepatnya Senin (1/2/21) sekira pukul 00.30 WIB di Jalan Bandara Kelurahan Pinangsori Kecamatan Pinangsori Kabupaten Tapanuli Tengah. Kedua laki-laki tersebut melintas dengan mengendarai Septor Honda Kharisma 125 D warna hitam dan saat dilakukan penangkapan, laki laki yang dibonceng berhasil melarikan diri dan dilakukan pengejaran namun tidak diketemukan. Laki laki yang mengemudikan Septor berhasil ditangkap dan diamankan bersama septornya. Selanjutnya EN bersama barang bukti dibawa ke Polsek Pinangsori untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.

(Petrus Gulo)

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini