Sabtu, 20 Juni 2026

Polda Banten : MUI Telah Terbitkan Fatwa Halal Tentang Vaksin Sinovac Covid-19

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Selasa, 12 Januari 2021 | 12:59 WIB
Serang, NAWACITAPOST - Polda Banten menyambut baik dengan terbitnya Fatwa MUI yang di bacakan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Halal Asrorun Niam Sholeh. Yang mana tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2021 tentang produk vaksin Covid-19 dari Sinovac Life Science China dan PT Bio Farma (11/01).

Mengutip Keterangan Asrorun Fatwa MUI ini, setelah menimbang ayat-ayat Alquran, Kaidah-kaidah Fiqih, hadis Nabi, juga para ahli.



Baca Juga : Ikuti Pembukaan Rakernas Pertanian, Wagub Banten: Pak Presiden Minta Atensi Khusus


“Setelah menimbang dan seterusnya, mengingat ayat-ayat Alquran dan hadis Nabi dan juga kaidah-kaidah fiqih, yang berikutnya mempertimbangkan pandangan para ulama,” ucap Asrorun.

Salah satunya, kata Asrorun, juga hasil dari penjelasan auditor LPPOM MUI kemudian pendapat peserta rapat Komisi Fatwa tanggal 8 Januari lalu. “Dan salah satu konsideran pentingnya adalah keputusan dari Badan POM yang telah memberikan persetujuan penggunaan pada masa darurat atau emergency use authorization. Serta jaminan keamanan kemudian mutu serta khasiatnya bagi vaksin Covid produksi Sinovac Life Science ini,” ungkapnya.

Sementara Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyatakan. Alhamdulillah Fatwa MUI terhadap Vaksin Covid -19 dari Sinovac Life Science China dan PT Bio Farma telah terbit sehingga mempermudah proses distribusi kepada masyarakat yang sesuai rencana akan di distribusi pada tanggal 13 Januari 2021.

Lanjut Edy menyebutkan. Bahwa Periode 1 (Januari - April) untuk sasaran penerima Vaksin yaitu Tenaga Kesehatan, Asisten Tenaga Kesehatan, Tenaga Penunjang, Mahasiswa yang bekerja pada Fasilitas kesehatan. (Bid Humas).

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini