Sabtu, 20 Juni 2026

Kapolsek Cilegon bersama Bhabinkamtibmas Laksanakan Sambang ke Tiap Pos Kamling

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Sabtu, 9 Januari 2021 | 11:12 WIB
Cilegon , NAWACITAPOST- Untuk meningkatkan keamanan di lingkungan pemukiman penduduk di wilayah hukum Polsek Cilegon yang membawahi 2 kecamatan. Maka Kapolsek Cilegon bersama Kanit Sabhara serta Bhabinkamtibmas melaksanakan sambang, juga kontrol dan cek pos kamling. Sabtu (9/01/2021).

Kompol H.Jajang Mulyaman mengatakan. Bahwa sambang dan patroli dialogis ke Pos kamling merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Polsek Cilegon untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta dapat berdialog secara langsung dengan warga yang sedang ronda pos kamling. Yang mana diantarannya;


  1. Pos Kamling Jl. Kecubung Perumahan BBS II Rt 23/05 Kel. Ciwedus Kec.Cilegon Kota Cilegon,

  2. Pos Kamling Jl. Kemuning Perumahan BBS II Rt 27/05 Kel. Ciwedus Kec.Cilegon Kota Cilegon,

  3. Pos Kamling Link. Terate udik Rt 04/02 Kel. Masigit Kec. Jombang Kota Cilegon.



Jajang kemudian menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar Masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan dilingkungannya serta patuh dan disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan.

Baca Juga : Pastikan Objek Vital Nasional Aman, Tim Jawara Laksanakan Patroli


"Agar para warga setempat sadar akan keamanan lingkungannya sendiri dengan selalu waspada pada orang asing yang memasuki ke pemukiman penduduk," ucap Jajang.

Kapolsek berharap, agar warga bisa menerapkan pola hidup sehat, jaga kesehatan, jaga kebersihan, jaga jarak dan tidak berkerumun. "Apabila keluar rumah selalu gunakan masker, ditiap pos kamlingsudah disediakan tempat cuci tangan," lanjutnya.

Tak hanya itu, Kapolsek juga mengingatkan. "Apabila menemui orang yang mencurigakan jangan segan segan untuk mendatangi dan menanyakan identitas maupun kepentingan orang tersebut, ataupun langsung menghubungi Bhabinkamtibmas atau datang melaporkan ke Mapolsek Cilegon," cetusnya.

"Kita wajib menciptakan situasi yang aman kondusif, sehingga tidak ada gangguan kamtibmas terhadap masyarakat," tutup Kapolsek.

 

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini