Kabagops Polres Cilegon Kompol Bambang Supeno mengatakan. Selain personel yang terlibat surat Perintah pengamanan Ops Lilin Kalimaya 2020, "Kami Polres Cilegon Juga menambah atau melakukan penebalan diwilayah Wisata Pantai dan Pelabuhan Merak," jelasnya.
"Adapun tujuan kami Polres Cilegon melakukan penebalan atau penambahan kekuatan personel diantaranya guna menghimbau masyarakat atau pengunjung Pantai agar tetap mentaati Protokol Kesehatan di pantai," ujar Kompol Bambang.
Baca Juga : Polres Serang Kota Wajibkan Pengunjung Wisata Religi Patuhi 3 M
"Hari ini kami Polres Cilegon juga memberikan himbauan kepada pengelola pantai bahwa untuk kapasitas pengunjung setiap pantai hanya di batas 70% setelah itu harus ditutup dan disarankan untuk menuju atau pindak ke pantai yang lain, sehingga tidak terjadinya kerumunan," ucap Kabagops.
Kabagops menghimbau pengelola pantai dan hotel harus tetap mengutamakan protokol Kesehatan Covid 19 di pintu masuk Hotel maupun pantai di daerah hukum Polres Cilegon.