Senin, 22 Juni 2026

Pemko Gunungsitoli Gelar Rapat Tindak Lanjut Progress MCP KORSUPGAH KPK

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Sabtu, 7 November 2020 | 17:22 WIB
Gunungsitoli, NAWACITAPOST- Menindaklanjuti surat KPK No. B/5083/KSP.00/10-16/10/2020 tanggal 13 Oktober 2020 perihal tindak lanjut koordinasi, monitoring dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi.

Pjs. Walikota Gunungsitoli Ir. Abdul Haris Lubis, M.Si didampingi oleh Inspektur dan para Kepala Perangkat Daerah Kota Gunungsitoli turut mengikuti Rapat Progress Monitoring Center of Prevention (MCP) bersama dengan TIM KORSUPGAH KPK melalui Video Conference di ruang rapat Walikota Gunungsitoli pada, Selasa (07/11/2020).

Baca Juga : Sepanjang Tahun 2020, 148 Perkara Perdagangan Orang Ditangani Polri


Dalam arahanya, Pjs. Walikota Gunungsitoli Ir. Abdul Haris Lubis, M.Si menyampaikan bahwa tindak lanjut kegiatan pencegahan korupsi merupakan bagian dari kegiatan pemberantasan korupsi terintegrasi, yang dilaksanakan di seluruh Indonesia di bawah Unit Kerja Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi ( Korsupgah) KPK.

"Masing - masing Kepala Perangkat Daerah bersama dengan Inspektorat selalu disiplin dalam menyiapkan dokumen - dokumen laporan secara berkelanjutan" pesan Abdul Haris Lubis.

Reporter Gunungsitoli : Alexsius Telaumbanua.

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini