Kamis, 4 Juni 2026

Kunjungi Bapas Sintang, Pramella Tekankan Kinerja Berbasis PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif),

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Jumat, 11 Desember 2020 | 09:45 WIB
Sintang, NAWACITAPOST- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM  (Kakanwil KemenkumHAM) Kalimantan Barat, Pramella Yunidar Pasaribu  SH, M.Hum memberikan apresiasi kepada Kepala Bapas  Kelas II Sintang atas semakin lengkapnya fasilitas pelayanan publik berbasis HAM (P2HAM), tersedianya akuarium ikan dalam rangka menindaklanjuti Gerakan Nasional Display Ikan Hias Nusantara dan usaha untuk memenuhi infrastruktur Bapas dalam rangka Zona Integritas. Hal itu disampaikan Pramella  dalam kunjungan ke Bapas Kelas II Sintang, Kamis (10/12/2020). 

Baca Juga : Berkat Kerja Keras, Kanwil Kemenkumham Kalbar Raih Peringkat I Penilaian Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tingkat Wilayah Kategori UAPPA-W Besar



Pada sesi penguatan kinerja bagi  pegawai Bapas kelas II Sintang.  Pramella menekankan menyampaikan beberapa poin penting terkait kinerja bagi pegawai Bapas Sintang yaitu: mengedepankan kinerja berdasarkan tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif), jangan menyia-nyiakan waktu dan pergunakan waktu untuk berupaya menerbitkan inovasi – inovasi pelayanan bagi Klien Pemasyarakatan agar dapat dikenal publik dan pimpinan.



Pramella menekankan pentingnya Bapas menggunakan media sosial mainstream untuk membangun interaksi yang baik dengan publik dan para pimpinan. “Kalau Bapas menunjukkan kelebihannya, maka atensi dapat diperoleh baik dari Menteri maupun dari instansi – instansi terkait”.

Sebelum meninggalkan lokasi, Pramella berpesan untuk dapat menjaga semangat Zona Integritas terlebih Bapas Sintang merupakan salah satuSatuan kerja (Satker) yang lolos Tim Penilai Nasional untuk Wilayah Bebas dari Korupsi tahun 2020. Kabapas Sintang mengucapkan terima kasih atas pemberian penguatan kinerja bagi pegawai Bapas Kelas II Sintang dan selamat bertugas pada jabatan baru sebagai Direktur Izin Tinggal Keimigrasian bagi ibu Pramella Yunidar Pasaribu. (Amri - Kontributor Bapas Sintang/rh).

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini