Jumat, 5 Juni 2026

Walikota Irsan ke IPeKB Padangsidimpuan : Tekan Angka Kelahiran dan Tingkatkan Kualitas Manusia

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Jumat, 4 Desember 2020 | 10:20 WIB
Padangsidimpuan, NawacitaPost : Bertempat di Hotel Mutiara Padangsidimpuan, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana (IPeKB) Sumatera Utara, Jermidawati  melantik Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) IPekB Padangsidimpuan Widiya Wardani an jajaran pengurus lainnya, periode 2019 - 2023 dengan menerapkan protokol kesehatan ketat,  Kamis (3/12/2020).

Baca Juga : Wakil Walikota Arwin : Pemkot Padangsidimpuan Sudah Punya 111 Sertifikat



Dalam sambutannya Jermidawati, menyatakan “Mari kita bekerja bersama dalam mensukseskan program Pemerintah yakni keluarga berencana,” tuturnya.

Jermida menambahkan, IPeKB merupakan organisasi profesi sejak tahun 2018. “Awalnya hanya merupakan organisasi kemasyarakatan, namun seiring waktu IPeKB resmi menjadi organisasi profesi, maka tentu harus melahirkan personal personal yang punya kemampuan lebih untuk mensukseskan keluarga berencana,” tambahnya.



Sementara itu Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution yang diwakili Staf Ahli Wali Kota Padangsidimpuan Dilham Lubis  “Di samping melaksanakan tugas pokok sebagai penyuluh KB, juga harus siap melakukan pembinaan dan kerja sama dengan anggota kemitraaan,” ungkapnya.

Dilham juga berpesan, agar dalam menjalankan program dan kegiatannya dapat mendukung untuk mewujudkan penduduk tumbuh seimbang, menekan jumlah kelahiran dan meningkatkan kualitas manusia.

“Dengan adanya penyuluh KB atau petugas lapangan KB yang menjadi ujung tombak program bangga kencana, perlu merapatkan barisan dengan saling bersatu padu, menjaga citra, keutuhan, kekompakan dalam mensukseskan program bangga kencana,” jelasnya.

Widiya Wardani menyatakan siap menjadi ujung tombak Pemkot dan Dinas Dalduk Kota Padangsidimpuan untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan mandiri, ucapnya. (Humas Pemko Padangsidimpuan/yarman)

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini