Senin, 22 Juni 2026

Pjs Walikota Jumadi Silaturahmi ke Paslon Walikota dan Wakil Walikota Blitar

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Kamis, 26 November 2020 | 21:38 WIB
Blitar, NAWACITAPOST- Menjelang Perhelatan Pesta Demokrasi Pilkada Serentak 2020 Pjs Walikota Blitar, Jumadi, kembali melakukan silaturahmi dengan pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Blitar, Kamis (26/11/2020).

Kali ini Pjs Walikota Blitar Jumadi bersama Forpimda, KPU dan Bawaslu melakukan silaturahmi ke paslon Walikota dan Wakil Walikota Blitar Henry Pradipta Anwar – Yasin Hermanto, di kediaman Henry Pradipta Anwar, jalan Kelud Kota Blitar.

Pjs Walikota Blitar, Jumadi mengatakan. maksud dan tujuan kegiatan ini silahturami itu untuk untuk menjalin silahturami dan komunikasi. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari acara silaturahmi yang kemarin ke paslon Walikota dan Wakil Walikota Blitar Santoso-Tjutjuk Sunario dan pada hari ini di paslon Walikota dan Wakil Walikota Blitar Henry Pradipta Anwar – Yasin Hermanto.

Baca Juga : Sekdaprov Heru : Gubernur Khofifah Rutin Melaksanakan Pemeriksaan Swab


Masih menurut Jumadi menyebut, pilkada serentak tahun ini spesifik agak berbeda dengan pilkada serentak pada tahun sebelumnya, disamping membawa pilkada yang demokratis, aman, nyaman bagi warga penduduknya, juga terkait dengan manajemen covid jangan sampai pilkada serentak menjadi sumber kluster baru.

“Untuk itu, harus kita kelola bersama-sama dengan paslon dan timnya, sehingga harapan kita walaupun ada pilkada serentak justru pengelolaan covidnya menjadi kinerja baik atau grafiknya mengalami penurunan,” kata Jumadi.

Jumadi juga berharap tingkat partisipasi dari masyarakat, sehingga pilkada tahun 2020 dapat sukses, partisipasi masyarakat tinggi, kemudian manajemen protocol kesehatan covid-19 nya bagus, ditambah lagi perekonominya bisa bangkit kembali.

“Jadi, dengan pilkada ini ekonominya juga bangkit, karena keperluan macam-macam, seperti baliho dan sebagainya, mengingat permintaan di Kota Blitar juga tinggi,” pungkas Jumadi. ( Adv/Humas/fm )

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini