Kamis, 4 Juni 2026

Pjs Walikota Blitar Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar dengan Agenda Penetapan Propemperda

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Senin, 16 November 2020 | 10:10 WIB
Blitar, NAWACITAPOST– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar menggelar Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar, bertempat di Graha Paripurna DPRD Kota Blitar, Senin (16/11/2020).

Rapat Paripurna hari ini dengan agenda Penetapan Propemperda Kota Blitar Tahun 2021 dan Penetapan Persetujuan Bersama Atas Ranperda 2021.

Paripurna DPRD Kota Blitar dipimpin Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Blitar Agus Zunaidi.

"Paripurna hari ini tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 selama sidang paripurna,"ucap Syahrul.

Baca Juga : Pjs Walikota Blitar Serahkan Langsung Penghargaan STBM Awards dari Kemenkes ke Dinkes Kota Blitar


Pjs Walikota Blitar Jumadi hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar, turut dihadir Sekda Kota Blitar Rudy Wijonarko, Forpimda Kota Blitar, Anggota DPRD Kota Blitar, tamu undangan dari perwakilan partai politik, Organisasi Masyarakat dan Awak Media.



Saat ditemui seusai acara, Pjs Walikota Blitar Jumadi mengatakan. Ada 11 Raperda yang diajukan untuk ditetapkan pada paripurna kali ini, 3 Perda reguler, 2 Perda review, 5 Perda baru dan 1 dampak Pemilukada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Blitar dan Perda RPJMD 2021-2025 segera untuk semua OPD menyiapkan kontruksi data untuk analisis untuk memperkaya subtansi dari 11 perda tersebut.

"RAPBD Kota Blitar Tahun 2021 mengalami defisit dengan anggaran belanja yang disepakati kurang lebih 956 miliar, pendapatan mencapai kurang lebih 74 miliar. Namun berhasil ditutup dengan silpa tahun sebelumnya. Diperkirakan ini menjadi kontruksi pokok dari RAPBD 2021 yang baru saja di setujui oleh Sidang Paripurna ini," jelasnya.

Jumadi menyabutkan bahwa, penyusunan APBD tahun 2021 berbeda dengan tahun sebelumnya. Khusus tahun ini dari Sisi Adminitrasi berlakunya PP Nomer 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan juga perubahan sistem kodefikasi.

"Saat ini Pemkot Blitar salah satu Kabupaten/Kota kedua tercepat di Jawa Timur setelah Kabupaten Tuban dalam menyelesaikan Ranperda APBD-nya,” ungkapnya.

Lanjutnya, kecepatan ini akan diukur dan dievaluasi menteri keuangan dalam negeri menjadi point tertentu untuk mendapatkan dana insentif daerah. "Maka itu kita bergerak cepat namun tetap tepat dan teliti," tandasnya.

"Harapan kita bekerja, mengintensifkan jangan sampai dampak ekonomi menjadi dampak sosial seperti kemiskinan dan pengangguran meningkat. Maka kita lakukan bagaimana dana kita yang kecil bisa menstimulus pertumbuhan ekonomi dan pelayanan dasar masyarakat,” pungkasnya. ( Adv/Humas/fm)

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini